Pengusaha Plastik Bekas di Bandung Diperas LSM Lingkungan

710
foto dok. bijakberplastik.aqua.co.id

Bandung, CSW – Seorang pengusaha plastik bekas di Bandung, sebut saja namanya Bambang, mengadu ke CSW, April 2021. Bambang mengaku, dirinya diperas oleh sebuah LSM lingkungan hidup dan pemerasan itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Bambang mengeluhkan tindakan anggota LSM Gerakan Indonesia Bersih (GIB), yang semakin sering mendatanginya untuk meminta uang dengan dalih iuran. Yang sering mendatangi dan meminta dengan paksa adalah beberapa ibu-ibu dengan seragam berwarna biru.

Menurut bambang, semula anggota LSM tersebut minta uang Rp200 ribu per tahun. Tapi baru empat bulan, mereka sudah minta lagi. “Belakangan, iuran jadi per enam bulan. Terakhir, makin pendek lagi jadi tiap empat bulan,” tulis Bambang pada CSW.

Maka, dalam setahun Bambang harus membayar iuran sebesar Rp 600 ribu. Tidak ada kejelasan untuk apa uang iuran itu digunakan.

Dari informasi yang diterima Bambang, iuran itu tidak digunakan untuk pelestarian lingkungan atau kebersihan, tapi untuk penyemprotan nyamuk. “Mereka tidak pernah memberikan laporan penggunaan iuran,” tulis Bambang.

Menurut Bambang, tidak hanya dirinya yang dimintai iuran. Anggota GIB dikabarkan juga meminta iuran ke gudang-gudang, pabrik, pengusaha daur ulang, dan pemasoknya.

Dari penelurusan di internet, informasi tentang GIB dapat dikelompokkan dalam dua klaster. Pertama, sebagai LSM. Kedua, sebagai bagian dari program tertentu yang dilakukan pemerintah.

Sebagai LSM, informasi tentang GIB dan rekam jejaknya sangat minim. Satu-satunya informasi yang muncul adalah berita di media online BeritaKawanua.com pada Januari 2018. Link: http://beritakawanua.com/berita/minut/lsm-gerakan-indonesia-bersih-siap-demo-besar-besaran-minta-kasus-pemecah-ombak-minut-diselesaikan#sthash.Gy31PErY.dpbs

Dalam berita itu, GIB dikabarkan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus pengadaan pemecah ombak di Likupang, Minahasa Utara, yang diduga bermasalah. GIB mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran ke kejaksaan, untuk mendesak agar kasus itu segera dituntaskan.

“Ini kasusnya senilai Rp 8,8 miliar tapi seperti kurang diperhatikan. Sementara kasus yang hanya jutaan malah diprioritaskan. Jangan seperti itu,” kata Sekretaris Jenderal GIB, Retno Ngesti Budi Utami. Karena itu, Retno berharap kejaksaan bersikap adil dan netral. Semua kasus yang terindikasi korupsi harus diberantas secara keseluruhan.

Namun, dari foto yang ditampilkan dalam kegiatan itu, seragam (kemeja) yang dikenakan Sekjen GIB berwarna putih. Sedangkan dari keterangan Bambang, ibu-ibu yang mengutip iuran mengenakan seragam biru.

Dua, sebagai bagian dari program yang dilakukan pemerintah, GIB diinisiasi oleh kementerian yang bertujuan mengurangi dampak buruk sampah plastik. Program ini dimotori Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Program ini diluncurkan pertama kali pada April 2019 di area hari bebas berkendara (CFD) Jakarta.

Program GIB adalah satu dari lima program dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Jokowi dan termaktub dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016. Dalam inpres itu dikatakan, Program GIB difokuskan pada:

(a) peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, satuan kerja, dan komunitas;

(b) peningkatan sinergi penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat;

(c) pengembangan sistem pengelolaan sampah yang holistik dan terintegrasi termasuk kali bersih, sarana dan prasarana pelayanan public;

(d) penyempurnaan peraturan perundang-undangan, deregulasi;

(e) pemberian kemudahan bagi perusahaan/swasta/lembaga yang melakukan pengelolaan sampah;

(f) mengutamakan peran serta masyarakat di dalam menunjang perilaku bersih dan sehat, dan

(g) peningkatan penegakan hukum di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Dilihat dari tujuh fokus kerja Program GIB, ibu-ibu yang mengutip iuran tampaknya bukan bagian dari fokus program tersebut.

Untuk mencari informasi tentang GIB dan rekam jejaknya, CWS menghubungi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Lasma Natalia. Lasma mengaku baru mendengar nama LSM itu. “Harus dicek dulu. Saya nanti coba informasi dulu,” tulisnya melalui WA. Hingga saat ini belum ada tambahan informasi apapun tentang GIB. (irw/rio)