Jakarta, CSW – Saat ini sedang ramai dibicarakan apa yang disebut transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan. Rasanya masyarakat perlu menuntut agar kasus ini bisa dibongkar sejelas-jelasnya. Ingat ya, ini nggak berarti ada korupsi sebesar Rp 349 Triliun di Kementerian keuangan. Kalimat yang digunakan adalah ‘transaksi janggal’, bukan korupsi.
Memang sangat mungkin dari dana seraksasa itu, sebagian masuk kantong-kantong para pejabat. Tapi supaya kita tahu, memang perlu ada usaha yang serius membongkarnya. Nah data itu semula berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK ini kan memang punya otoritas untuk menelusuri aliran-aliran dana dari berbagai lembaga negara dan pemerintahan.
Kemudian temuan mereka disampaikan kepada Pak Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pak Mahfud kemudian menyampaikannya kepada publik. Menurutnya, transaksi janggal ini melibatkan banyak pihak. Setidaknya ada 491 aparatur sipil negara di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN yang terlibat.
Karena itulah, suasana ini jadi ramai. Pak Mahfud dimintai keterangan oleh DPR. Semula tuh ada pihak-pihak yang menuduh Pak Mahfud sekadar sedang mencari panggung. Ada yang mengait-ngaitkan dengan tahun politik 2024. Pak Mahfud seolah-olah ngomong begitu supaya dicalonkan jadi, paling nggak, ya Wapres. Tapi pak Mahfud nggak peduli loh dengan semua itu.
Dia terus bicara. Dia dengan terbuka datang dan menjelaskan temuan itu di depan DPR, pada 29 Maret. Acara dengar pendapat itu seru sekali, berlangsung sekitar 6 jam dan baru berakhir jam 11 malam. Pak Mahfud dengan gayanya yang khas bicara blak-blakan menghadapi sejumlah anggota DPR yang terkesan mencecarnya. Ia menunjukkan pentingnya membongkar praktek-praktek pencucian uang terkait transaksi janggal itu.
Ia mengatakan, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, Yang pertama, transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. Kedua, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana TPPU sebesar Rp 261 trilun. Ditotal, jumlahnya Rp 349 triliun. Menurut Pak Mahfud, Menkeu tidak menyadari maraknya praktek janggal itu karena dia tidak mendapatkan data akurat dari bawahannya.
Nih, sebagai contoh ya, pada tahun 2017, Kepala PPATK sebenarnya sudah memberikan langsung data temuan itu kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Tapi laporan ini nampaknya nggak sampai ke Bu Sri Mulyani. Pak Mahfud juga menyebut, sebagai dari transaksi mencurigakan itu terkait dengan jaringan kelompok Rafael Alun, yang diduga melakukan pencucian uang.
Ini adalah jumlah fantastis yang melibatkan banyak orang. Dengar pendapat itu masih akan dilanjutkan. Dalam pertemuan dengan Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani selaku menkeu nggak hadir. Karena itu akan ada pertemuan selanjutnya untuk semakin memperjelas kondisi sesungguhnya, dengan mengundang Bu Sri Mulyani. Buat kami di CSW, ini adalah sebuah babak penting dalam perang kita melawan korupsi.
Selama ini kita semua sudah tahu bahwa korupsi masih merajalela di Indonesia. Ini terjadi di berbagai lembaga negara, pemerintahan, dan juga DPR. Walaupun sudah banyak juga koruptor dipenjara. Tapi ancaman hukuman itu kayaknya belum cukup menakutkan. Berita-berita soal korupsi terus terdengar. Karena itulah, kasus transaksi janggal dengan jumlah fantastis ini bisa menjadi langkah awal untuk membongkar korupsi di Indonesia.
Anehnya, setelah mendengar penjelasan gamblang dari Pak Mahfud, partai-partai politik nampak gamang. Karena itu CSW mendukung langkah Partai Solidaritas Indonesia yang meminta DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait transaksi janggal itu. PSI menyatakan, temuan itu bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang yang mungkin sekali melibatkan pejabat, bukan hanya di Kemenkeu tapi juga Kementerian-kementerian lain.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Sis Grace Natalie mengatakan pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sis Grace melihat ada upaya untuk menutupi kasus itu. “Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius,” ujar Sis Grace. Menurut Sis Grace, jika kasus ini melaju tanpa pengawalan special, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
“Bola kini ada di tangan wakil rakyat di Senayan,” kata Grace. Kita harapkan saja DPR benar-benar serius menanganinya. Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto bilang DPR berencana mengadakan rapat kembali antara Komite TPPU, PPATK, dan Menteri Keuangan. Kita harapkan saja semua pihak bersama mendukung langkah-langkah yang sudah dimulai ini.
Kita juga harus mendorong partai-partai politik yang sudah ada di DPR bersedia terlibat dalam proses pembongkaran kejanggalan transaksi yang melibatkan dana raksasa ini.