Jakarta, CSW – Lebih dari sepekan terakhir, aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP giat menertibkan posko dan atribut organisasi massa (ormas) yang ada di sekitar Jabodetabek. Tak pandang bulu, baik itu milik ormas semacam Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), Forum Keluarga Anak Betawi (Forkabi), dan beberapa ormas lainnya semua ditertibkan.
Tindakan ini merespon sindiran Presiden Joko Widodo terkait penanganan kepolisian terhadap ormas. Dalam pidatonya di Bali saat memberikan arahan kepada Kepala Satuan Kerja, Jumat (3/12/2021), Jokowi menyindir banyak Kapolda dan Kapolres malah sowan ke sesepuh ormas, yang sering membuat keributan.
“Ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri. Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan,” ujar Jokowi.
“Bener ini? (Lalu) saya tanya ke kapolres. Kenapa bapak melakukan ini? (Dijawab) supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati. Jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum,” tegasnya.
SIndiran tersebut langsung direspon oleh Polri. Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya bekerjasama dengan TNI dan Satpol PP bergerak menertibkan Posko dan atribut ormas di wilayah Jakarta.
Hasilnya, aparat gabungan di Jakarta Selatan berhasil menertibkan 21 posko dan 1.913 atribut ormas. Sementara di Jakarta Timur, berhasil menertibkan 120 posko ormas. Di Jakarta Barat, berhasil menertibkan 50 posko dan ratusan atribut ormas.
Tak hanya di wilayah Jakarta, penertiban posko dan atribut ormas juga dilakukan di Kotamadya Tangerang Selatan, Kotamadya Tangerang, Kabupaten Bekasi dan Kotamadya Bekasi.
Dari sekian banyak posko yang ditertibkan, sebagian posko dibongkar. Tetapi sebagian yang lain dialihfungsikan menjadi langgar, poskamling, atau tempat majelis taklim. Posko yang dialihfungsikan oleh aparat itu dicat ulang dan dihilangkan logo dan atribut ormas bersangkutan.
Tak hanya penertiban atribut ormas, aparat pun menyita beberapa aset negara yang selama ini dikuasai ormas-ormas itu. Seperti sebidang tanah dan sebuah bangunan empat lantai di jalan Letjen Suprapto, Galur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang dikuasai oleh PP. Bangunan milik negara tersebut dikuasai oleh PP sejak 2004, dan digunakan sebagai markas PP.
Di Kemayoran, aparat menyita dua bidang tanah yang dikuasai FBR. Tanah yang berada di kawasan bekas Bandara Kemayoran blok B2 dan B3 tersebut masing-masing luasnya 13.000 meter persegi dan 12.000 meter persegi.
Oleh FBR, di atas tanah tersebut didirikan lapangan futsal dan bulu tangkis, juga petak kios, dan bangunan semi permanen, yang disewakan kepada masyarakat. FBR menyewakan petak kiosnya dengan tarif Rp 3 juta per tahun.
Terkait penguasaan aset, kepolisian tidak hanya melakukan penyitaan, bahkan polisi sedang mengembangkan ke arah tindak pidana, dengan sangkaan pelanggaran terhadap pasal 387 juncto 167 KUHP.
Antisipasi Keributan
Kepolisian menegaskan, penertiban posko dan atribut ormas dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. “Kami akan tertibkan atribut-atribut itu agar wilayah kita lebih rapih dan lebih aman,” kata Fadil Imran, Rabu (8/12/2021).
Tindakan penertiban ini pun disambut baik oleh masyarakat. Selama ini, sebenarnya banyak warga merasa resah dengan adanya posko-posko ormas tersebut, tetapi mereka tidak berani menyampaikannya.
Seorang warga di daerah Joglo, Kembangan, yang enggan disebut namanya, berkomentar. Menurutnya, masyarakat sekitar menyambut baik penertiban dan pengalihfungsian itu.
“Mending dijadikan tempat ibadah seperti ini, kalau menurut saya. Lebih jelas kegiatannya,” ucapnya, seperti dikutip Tempo.co (11/12/2021).
Di tempat terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, penertiban itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi keributan antar ormas, yang sering dipicu oleh perusakan atribut satu ormas oleh ormas yang lain. Dengan penertiban itu, Azis berharap akan menghilangkan pemicu keributan itu.
“Terhadap potensi gangguan kamtibmas tersebut, kita melakukan kegiatan pencegahan, dengan cara melakukan penertiban terhadap simbol-simbol dari kelompok maupun ormas. Karena simbol-simbol inilah kadang kadang menimbulkan konflik,” jelas Azis.
“Misalnya, pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos, gardu, itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas. Maka, kita melakukan penertiban terhadap simbol simbol yang dimaksud. Tentu kegiatan tersebut tetap berlandaskan hukum,” tambah Azis.
Tak Ada Perlawanan
Ada hal menarik selama tindakan penertiban posko dan atribut ormas kali ini, yaitu tidak ada perlawanan dari pengurus maupun anggota ormas. Bahkan di beberapa tempat, pengurus dan anggota ormas membantu aparat membongkar, mengecat, atau menurunkan bendera mereka. Seperti yang terjadi di Kebayoran Lama, saat aparat menertibkan posko PP.
“Alhamdulillah, enggak ada (protes). Camat, Satpol PP, dan Lurah, bersinergi dengan baik sekali,” ujar Dian Citra, Plt Kasatpol PP Kebayoran Baru, Jumat (10/12/2021).
“Rekan-rekan ormas mencat sendiri poskonya. Kami dari aparat memonitor. Posko ormas PP di Tanah Kusir kini dicat menjadi Posko 3 Pilar,” tuturnya.
Hal yang sama terjadi saat aparat menertibkan posko dan atribut di wilayah Jakarta Barat. Aparat di Jakarta Barat berhasil menertibkan lebih dari 50 posko ormas, dan selama tindakan penertiban tersebut sama sekali tidak ada protes dari pengurus dan anggota ormas.
“Mereka yang melakukan sendiri, alhamdulillah,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Begitupun saat aparat menyita aset negara yang dikuasai PP di Cempaka Putih dan FBR di Kemayoran. Mereka bersikap kooperatif, dengan membongkar dan mengeluarkan sendiri barang-barang yang ada di posko tersebut.
Mudah-mudahan ini menjad pertanda baik, bahwa mereka akan taat aturan dan tidak lagi memicu keributan. Baik keributan dengan ormas-ormas lainnya atau dengan warga masyarakat. (MWT/Rio)