Civil Society Watch Kecam Kampanye Anti-Galon Ulang

500
Foto dok. Shutterstock

Jakarta, CSW – Civil Society Watch (CSW) mengecak kampanye yang dilakukan LSM Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan alias JPKL yang telah menyebarkan berita bohong dan tuduhan tidak berdasar terhadap penggunaan galon guna ulang.

Menurut JPKL, air mimum dalam kemasan galon ulang mengandung zat BPA yang berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil. Namun sejauh ini, berdasarkan pihak-pihak yang memiliki otoritas, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar.

Menurut BPOM, tingkat BPA yang ada dalam galon ulang di Indonesia berada dalam tahap yang sangat aman. Kajian otoritas keamanan pangan Eropa juga mengatakan, tidak ada risiko kesehatan terkait BPA. Pakar teknologi pangan IPB, Dr. Eko Hari Purnomo juga membantah asumsi tak berdasar JPKL tersebut, ia menyatakan, bahwa ditinjau secara ilmiah, BPA dalam kemasan galon guna ulang mustahil menimbulkan bahaya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyatakan, air minum galon guna ulang tidak membahayakan Kesehatan konsumen. Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati, justru menyayangkan adanya upaya menjelek- jelekkan galon isi ulang, karena menurutnya, galon isi ulang justru bisa mengurangi sampah plastik.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim pun menegaskan galon isi ulang aman bagi konsumen. Menurutnya, galon isi ulang telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

LSM JPKL juga mencatut beberapa nama sehingga seolah-olah mendukung kampanye JPKL, yakni antara lain Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi .

Dengan latar belakang itu,  kami, Civil Society Watch (CSW) menyatakan:

  1. CSW meminta JPKL menghentikan fitnah dan hoax yang mereka sebarkan terkait galon guna ulang, sebab seluruh fitnah dan hoax itu telah dibantah oleh otoritas terkait dan oleh para ahli di bidangnya.
  2. CSW meminta JPKL menghapus seluruh konten salah yang telah mereka sebarkan di media sosial, sebab konten yang salah itu berpotensi akan menyebabkan munculnya disinformasi dan fitnah baru di kemudian hari.
  3. CSW meminta media massa berhati-hati mengutip pernyataan JPKL mengingat muatan kebohongan yang termuat dalam kampanye yang mereka lancarkan selama ini.
  4. Bila JPKL terus menyebarkan kebohongan melalui media social yang dimilikinya, CSW berharap Kominfo dapat bertindak tegas dengan memblok media social JPKL.
  5. CSW berharap masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi praktik tidak sehat seperti yang dilakukan JPKL.

 

Ketua  CSW

 

Ade Armando

 

Narahubung: Rizka Putri (08176456654)