Jakarta, CSW – Peristiwa kekejaman Mario Dandy ternyata punya dampak ke mana-mana. Pelan-pelan karena adanya kasus itu membuka dugaan korupsi jumbo di berbagai instansi pemerintahan. Dan sekarang kecurigaan perlahan-lahan bisa merambat ke DPR. Kalau kita baca data KPK, banyak banget anggota DPR dan DPRD yang ternyata kaya raya.
Padahal penghasilan resmi mereka sebenarnya biasa-biasa saja. Memang para wakil rakyat ini tidak memamerkan gaya hidupnya melalui media sosial. Tapi Laporan Hasil Kekayaannya tidak bisa menipu. Ini semua bermula dari terbongkarnya gaya hidup mewah para pejabat di Kementerian Keuangan. Awalnya sih ada netizen yang memperhatikan foto-foto Mario.
Dia tenyata sering menggunakan Rubicon dan Harley Davidson yang harganya miliaran dan ratusan juta rupiah. Akibatnya, netizen pun mengulik kekayaan ayahnya yang pegawai Ditjen Pajak. Ayah Mario sekarang sendiri sudah diberhentikan dan sekarang sedang disidik KPK. Nah karena ini Ini akhirnya diikuti dengan pelacakan gaya hidup pegawai di Ditjen pajak yang lain dilakukan.
Ini tuh sampai membuat gerah ibu menkeu Sri Mulyani yang minta agar tim Harley Davidson di Ditjen Pajak dibubarkan. Akhirnya ini juga yang mendorong DPR untuk turun tangan mempertanyakan dugaan korupsi di tubuh Kemenkeu. Apalagi kemudian tersiar berita bahwa 13 ribu pegawai kemenkeu belum melaporkan hartanya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi misalnya menyatakan ini adalah saat yang tepat bagi Bu Sri Mulyani melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia. Gaji dan tunjangan yang diterima pegawai ditjen pajak seharusnya sudah bisa membuat hidup mereka jauh lebih layak dibandingkan pejabat pemerintah lainnya. Ada dugaan para pegawai pajak itu main mata dengan wajib pajak.
Kalo memang terjadi, itulah yang dianggap sebagai penyebab rendahnya pemasukan pajak di Indonesia. Dugaan-dugaan semacam itu sekarang ramai dimunculkan di dunia online. Memang sih nggak ada bukti resmi yang diungkapkan, tapi banyak netizen yang bercerita tentang permainan-permainan yang dilakukan petugas pajak dengan para wajib pajak. Ini semua memang akan jadi pekerjaan rumah buat Ibu Sri.
Tapi di sisi lain, ada juga hal yang menarik. DPR mempertanyakan integritas Ditjen Pajak dan Kemenkeu karena kekayaan yang mereka miliki. Tapi sebenarnya hal serupa bisa ditujukan pada anggota DPR sendiri. Coba kita baca laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang potret harta kekayaan para penyelenggara negara tahun 2020.
Berdasarkan data KPK, anggota DPR dan DPRD memiliki rata-rata harta kekayaan paling tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya. Rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR mencapai Rp 23 miliar. Sedangkan rata-rata harta kekayaan anggota DPRD adalah Rp 14 miliar. Itu memang bukan penghasilan per tahun, ya. Tapi jumlah total setelah satu kali masa jabatan, sekitar 5 tahun.
Dengan kata lain, diperkirakan penghasilan anggota DPR per tahun adalah sekitar Rp 4 miliar, dan anggota DPRD hampir Rp 3 miliar. Apalagi kalau perhatian difokuskan pada pimpinan DPR. Kekayaan Ibu Puan Maharani pasti sangat fantastis. Kekayaannya pada 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 382 miliar. Ini merupakan peningkatan tajam dari kekayaan dia setahun sebelumnya.
Pada Desember 2019, kekayaan yang dia laporkan adalah Rp 364 miliar. Jadi dalam satu tahun terdapat peningkatan sekitar Rp 18 miliar. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dari Partai Gerindra juga mengalami kenaikan tajam penghasilan dalam setahun. Pada Desember 2020, harta kekayaannya mencapai Rp 76 miliar. Sementara setahun sebelumnya, harta yang dilaporkannya Rp 45 miliar.
Jadi ada kenaikan Rp 31 miliar dalam satu tahun. Yang terbesar tentu saja Wakil Ketua DPR dari Partai Nasdem, Rahmat Gobel. Hartanya pada 31 Desember 2021 mencapai hampir Rp 500 miliar rupiah. Ia merupakan peningkatan drastis jika dibandingkan saat ia menjabat di Kementerian Perdagangan periode 2014-2019. Harta Rachmat Gobel saat itu hanya sekitar Rp 294 miliar rupiah.
Jadi ada peningkatan sekitar Rp 206 miliar dalam dua tahun. Terakhir adalah Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR dari PKB. Harta kekayaannya pada 2020 adalah Rp 26 miliar, sementara pada 2019 baru Rp 14 miliar. Jadi ada peningkatan Rp 12 miliar selama setahun. Pertanyaannya adalah, dari mana jumlah kekayaan fantastis itu diperoleh? Yang menarik sebenarnya gaji anggota DPR dan Ketua DPR itu sebenarnya relative kecil.
Menurut Surat Edaran Setjen DPRRI, gaji pokok seorang anggota sekaligus ketua DPR hanyalah Rp 5 juta per bulan. Yang membuat akan meningkatkan penghasilannya menjadi besar adalah berbagai tunjangan dan biaya perjalanan dinas. Kalau ditotal, kira-kira penghasilan resmi seorang anggota DPR per bulan adalah Rp 50 juta sampai Rp 100 juta rupiah.
Karena itu rasanya penting juga bertanya, bagaimana mungkin kemudian kekayaan rata-rata anggota DPR bisa mencapai Rp 4 miliar per bulan? Kita memang nggak perlu buru-buru menuduh bahwa itu datang dari korupsi. Itu kan bisa saja datang dari bisnisnya atau warisan keluarga, atau yang lainnya. Tapi sebagaimana kita bisa bertanya dari mana penghasilan para pegawai Ditjen Pajak?
Kita juga bisa dong tanya darimana sih anggota DPR sekaya itu? Agak mencurigakan nggak sih?