Jakarta, CSW – Media massa itu mirip Spiderman. Karena kekuatannya yang besar, maka ia juga mengemban tanggung jawab yang besar. Media jelas sangat berpengaruh pada khalayak pembacanya.
Dalam dunia politik dan ekonomi, peran media tak bisa ditinggalkan. Politik bisa gonjang ganjing, ketika media memberitakan gelombang aksi mahasiswa. Harga saham bisa rontok karena pemberitaan negatif media.
Makanya, kesalahan menulis berita di media bisa berakibat fatal. Kali ini kasus itu terjadi pada dua media nasional ternama. Yakni detik.com dan CNNindonesia.com. Berita ini menyangkut tokoh terkenal: Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia. Namun pengaruh omongan Luhut bisa sangat luas. Pasalnya, Luhut adalah orang kepercayaan Presiden Jokowi.
Ia sering ditugasi hal-hal penting yang di luar lingkup terbatas tugasnya. Kasus ini bermula ketika Luhut diwawancarai di Podcast Deddy Courbuzier, 11 Maret lalu. Topiknya: Jokowi 3 Periode, Gimana Komen Kalian. Topik ini menyangkut wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Baik lewat tiga kali masa jabatan, sesudah amandemen konstitusi di MPR. Atau pengunduran pelaksanaan pemilu dan pilpres. Ini isu politik yang cukup panas saat itu. Ternyata wawancara Luhut di Podcast menimbulkan kehebohan besar.
Muncul arus opini yang luar biasa di tengah masyarakat. Pasalnya, wawancara Luhut diberitakan ulang secara tidak akurat oleh media online. Sempat timbul sejumlah aksi mahasiswa di berbagai daerah. Mahasiswa UI memprotes Luhut, ketika Luhut berkunjung ke kampus UI, 13 April lalu.
Ini berkaitan dengan substansi perbincangan Luhut tentang Big Data. Isu Big Data dari Luhut itu diberitakan media online secara tidak akurat. Dalam Podcast, Luhut menyampaikan: Kita ini punya big data. Dari big data tersebut kita meng-grab 110 juta dari Facebook dan macam-macam.
Karena kan orang main Twitter, Twitter itu 10 juta. Intinya, Luhut bilang: Golongan menengah ke bawah itu pokoknya ingin hidup tenang. Mereka tidak ingin kehebohan atau kerusuhan politik.
Karena dampaknya tak bagus untuk ekonomi. Tetapi Luhut tidak pernah mengatakan, 110 juta warga itu mendukung penundaan pemilu. Luhut juga tak bilang, mereka mendukung tiga kali masa jabatan presiden. Masalahnya, media online memberitakan secara berbeda.
Pada 19 April, detik.com memuat berita: Dilema Politik Big Data Menko Luhut. Sedangkan pada 20 April, CNNindonesia memuat berita: Luhut dilaporkan Ke Polda Sultra Soal Big Data Tunda Pemilu. Dalam berita Detik dan CNNindonesia, Luhut diklaim seolah-olah mengatakan:
Sesuai Big Data, ada 110 juta warga yang mendukung penundaan pemilu. Serta mendukung tiga kali masa jabatan presiden. Ini kekeliruan fatal. Wartawan detik.com dan CNNindonesia.com salah menarik kesimpulan.
Luhut cuma bilang, 110 juta warga di Big Data ingin hidup tenang. Hal itu bukan lantas berarti mereka mendukung penundaan pemilu dan pilpres. Atau mendukung tiga kali masa jabatan presiden.
Namun ketidak-akuratan pemberitaan ini sudah terlanjur menyebar. Dan sudah memicu reaksi negatif di masyarakat. Detik.com dan CNNindonesia.com pun dilaporkan ke Dewan Pers. Kedua media dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Keduanya telah memuat berita yang tidak berimbang secara proporsional. Surat Keputusan Dewan Pers tanggal 27 Mei 2022 ternyata mendukung pihak pelapor. Kedua media terbukti melakukan kesalahan pemberitaan. Rekomendasi Dewan Pers, kedua media itu harus memuat hak koreksi dari pelapor.
Pihak pelapor pun pada 3 Juni 2022 telah mengirim hak koreksi. Koreksi itu wajib dimuat oleh detik.com dan cnnindonesia.com. Namun, dalam tenggat waktu yang sudah ditentukan, Detik dan CNNindonesia.com belum juga memuat koreksi itu.
Maka pihak pelapor pada 16 Juni membuat rilis, agar kedua media segera memuat hak koreksi itu. Kasus ini menjadi pembelajaran berharga buat media di Indonesia. Kita semua pasti mendukung kebebasan pers.
Karena pers yang bebas adalah salah satu pilar demokrasi. Namun, kebebasan pers itu bukan berarti bisa memberitakan seenaknya. Pers juga harus memiliki tanggung jawab dan menjaga integritas.
Rasa tanggung jawab adalah bagian dari profesionalisme media. Ciri lain profesionalisme adalah keterampilan para wartawan dan awak media. Wartawan yang salah mengutip narasumber atau salah menarik kesimpulan, berarti belum profesional.
Adalah tugas setiap media untuk mendidik para wartawannya. Maka kini ada program Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers. Tujuannya, setiap wartawan yang menulis berita untuk disebarkan ke publik, harus kompeten. Ini untuk menghindari dampak-dampak yang merugikan masyarakat umum. Ayo kita dukung terus kehadiran pers yang bebas dan juga profesional!