Dugaan Pengelapan dana Kemanusiaan di ACT

2832
foto dok Antara

Jakarta, CSW – Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah diterpa kabar miring. Petinggi lembaga pengumpul sekaligus penyalur dana kemanusian berbasis keislaman itu dikabarkan dilaporkan ke kepolisian karena dugaan pengelapan dana kemanusiaan yang dikumpulkan. Yang melaporkan adalah mantan petinggi ACT sendiri.

Dugaan kasus pengelapan dana kemanusiaan di ACT itu diungkap pegiat sosial media Eko Kuntadhi. Dalam videonya di kanal YouTube Cokro TV yang tayang pada kemarin (23/9), Eko menyebut dana kemanusiaan di ACT yang diduga digelapkan jumlahnya bahkan mencapai puluhan miliyar Rupiah.

Menurut informasi yang diperoleh Eko, mantan petinggi ACT yang melaporkan bernama Syahru Haryansah. Adapun petinggi ACT yang dilaporkan bernama Ahyudin dan Ibnu Khajar.

Syahru Haryansah diketahui pernah menjadi sebagai Presiden Direktur Global Wakaf, lembaga pengelola wakaf di bawah ACT. Sementara Ahyudin diketahui Ketua Dewan Pembina dan Pendiri ACT, sedangkan Ibnu Khajar adalah Presiden ACT.

Syahru dikabarkan melaporkan Ahyudin dan Ibnu Khajar pada 16 Juni 2021 dengan laporan polisi nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim. Dugaan penggelapan dana ini dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Eko memang tidak merinci modus dugaan penggelapan dana kemanusian di ACT. Apakah, misalnya, dana kemanusiaan itu digunakan untuk kepentingan pribadi pihak-pihak yang namanya disebutkan dalam kabar tersebut? Atau apakah dana kemanusiaan itu digunakan untuk mendanai kegiatan di luar kegiatan kemanusiaan yang menjadi inti didirikannya ACT?

Yang jelas, media massa perlu turun tangan untuk memvalidasi kabar yang diperoleh dan diungkapkan Eko dalam videonya tersebut. Media massa harus memastikan kebenaran kabar dugaan penggelapan dana kemanusiaan di ACT itu, meski dari sekeping informasi yang dibeberkan Eko: nama pelapor, nama yang dilaporkan, dan nomor laporan polisi.

Sembari menunggu hasil kerja jurnalistik media massa terkait kabar dugaan penggelapan dana kemanusiaan di ACT itu, mari berharap kabar yang diperoleh Eko itu tidak benar. Namun, jika kabar itu ternyata benar, ini akan menyulitkan langkah ACT ke depan.

Sebelum ini, ACT sudah diterpa sejumlah kabar miring. Integritas ACT pun dipertanyakan.

Kabar miring yang paling menyita perhatian adalah dana kemanusiaan yang dikumpulkan ACT disinyalir justru mengalir ke kelompok pemberontak bersenjata di Suriah yang mencuat pada kurun 2019. Meski ACT sudah membantah dugaan tersebut, namun rekam jejak sikap ACT terkait krisis kemanusian akibat konflik politik di Suriah tidak sulit ditemukan. Sikap politik ACT cenderung mendukung kelompok oposisi, alih-alih netral.

Selain itu, ACT juga diduga melakukan kebohongan publik ketika membuat kampanye penggalangan dana bagi pembangunan masjid di Desa Kepuhrejo, Magetan, Jawa Timur, pada Februari 2021. Yang jadi masalah, dalam kampanye yang diunggah di platform kitabisa.com itu dikatakan ‘masjid pertama di Desa Kepuhrejo’. Padahal dari penelusuran sederhana melalui aplikasi Google Maps, ditemukan ada 4 masjid yang terletak di Desa Kepuhrejo.

Terkait masalah ini, ACT Madiun dalam pernyataannya mengakui telah melakukan kesalahan karena tidak menulis secara lengkap informasi dalam kampanye tersebut. Yang seharusnya tertulis adalah masjid pertama di Dusun Tapan RT 09, Desa Kepuhrejo. Meski begitu, pihak ACT Madiun terkesan enggan untuk meminta maaf atas kesalahan tersebut secara terbuka. (irw)