Greenpeace Indonesia pun Tergoda Ikut “Mengeroyok” Hasil TWK KPK

517

Jakarta, CSW – Kalau mendengar nama Greenpeace, yang terbayang di kepala kita adalah sebuah LSM internasional yang mengurus masalah lingkungan global. Mulai dari perubahan iklim, kerusakan lapisan ozon, sampai penyelamatan ikan paus. Namun, berita terakhir untuk urusan domestik, yang menyangkut Greenpeace Indonesia, mengubah bayangan di atas.

Kompas.com (16/06/2021) memberitakan, tiga organisasi internasional –Amnesty International Indonesia, Transparency International Indonesia, dan Greenpeace Indonesia– telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/6/2021). Mereka meminta Jokowi membatalkan pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketiga organisasi internasional itu menilai, tes yang merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu kontroversial. “Pemberhentian pegawai KPK atas dasar TWK tidak memiliki dasar hukum dan menyalahi asas-asas pemerintahan yang baik,” kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Terkait Hasil TWK, Danang menjelaskan, TWK hanya diatur oleh peraturan internal KPK. Menurutnya, tidak ada undang-undang yang mengatur TWK sebagai prasyarat peralihan status pegawai KPK dari yang semula independen menjadi bagian dari pemerintah (ASN).

Berdasarkan informasi yang diterima ketiga LSM tersebut, kata Danang, pertanyaan-pertanyaan TWK memasuki masalah yang sensitif dan bersifat pribadi seperti kepercayaan agama, pandangan politik dan ideologi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid bahkan menilai, proses TWK adalah bentuk diskriminasi sistematik dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja. “Termasuk hak-hak sipil pegawai KPK yang sejatinya dilindungi oleh undang-undang nasional dan hukum internasional,” kata Usman.

Kalau Amnesty International dan Transparency International membuat pernyataan mengeritik keras TWK KPK, mungkin tidak terlalu mengherankan. Mereka sudah beberapa kali melakukan hal itu. Namun bahwa LSM yang biasanya fokus di isu lingkungan, seperti Greenpeace, ikut bersuara mengomentari hasil TWK KPK, cukup menarik. Apakah di Indonesia sudah kekurangan isu lingkungan sehingga Greenpeace begitu bersemangat ikut “mengeroyok” dan mengomentari hasil TWK KPK?

Kalau melihat misi Greenpeace dari situs resminya, greenpeace.org, dinyatakan bahwa Greenpeace adalah organisasi kampanye independen, yang menggunakan aksi konfrontasi, kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkap masalah lingkungan global, dan untuk memaksakan solusi yang penting bagi masa depan yang hijau dan damai.

Tujuan Greenpeace adalah memastikan kemampuan bumi untuk memelihara kehidupan dalam segala keragamannya. Oleh karena itu Greenpeace berusaha untuk: melindungi keanekaragaman hayati dalam segala bentuknya; mencegah polusi dan penyalahgunaan laut, tanah, udara, dan air tawar bumi; dan mengakhiri semua ancaman nuklir, mempromosikan perdamaian, perlucutan senjata global, dan antikekerasan.

Ini betul-betul cakupan isu lingkungan dalam skala global, dan biasanya Greenpeace memang fokus di isu-isu lingkungan tersebut, tidak merambah ke isu lain. Jika melihat misi resminya yang fokus di masalah lingkungan, maka tampaknya terlalu jauh bagi Greenpeace untuk mengomentari, menilai, dan menuntut pembatalan hasil TWK KPK. Itu bukan lingkup area misinya.

Tetapi Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, dalam berita kompas.com di atas, punya pembenaran untuk mengomentari TWK KPK. Leonard mencontohkan korupsi di sektor lingkungan, yang menyebabkan berbagai kerusakan dan bencana lingkungan yang massif, serta menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian ekonomi, baik bagi masyarakat maupun negara. “Karena itu kami mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan pemberhentian 51 pegawai KPK,” kata Leonard.

TWK KPK kini sudah bergulir menjadi isu nasional yang “sexy” bagi banyak kalangan untuk memainkannya, mulai dari partai politik, kelompok kepentingan, media, sampai LSM. Sehingga, LSM yang biasanya fokus di isu lingkungan seperti Greenpeace juga “tergoda” untuk bermain dan ikut mengurusi hasil TWK KPK. Mau sampai kapan? (rio) ***