Kenapa Dewan Pers Takut dengan Buzzer?

341

Jakarta, CSW – Dewan Pers belum lama ini membuat pernyataan yang keras soal Buzzer. Istilah Buzzer sebenarnya dipopulerkan oleh majalah Tempo dengan pemaknaan yang lebih sempit.

Kemudian istilah buzzer bercampur dengan istilah lain, misalnya influencer dan cyber troops. Influencer adalah tokoh berpengaruh yang memiliki identitas jelas di medsos. Sementara cyber troops adalah pasukan yang dibentuk untuk melakukan serangan di medsos. Umumnya sih untuk kegiatan politik.

Tapi kemudian semua istilah itu dicampur aduk sebagai buzzer. Siapapun yang membuat opini di medsos disebut buzzer. Secara umum sebelum diframing oleh Tempo dan Dewan Pers, buzzer adalah orang atau sekumpulan orang yang dibayar jasanya, untuk mempromosikan atau menyuarakan sesuatu.

Jadi kalau ada suatu produk yang ingin dikenalkan pada publik, terutama di medsos maka digunakanlah para buzzer ini. Buzzer berguna sebagai sarana pemasaran atau iklan. Perusahaan menggunakannya sebagai strategi bisnis dalam mengiklankan produknya.

Sampai di sini sebenarnya tidak ada yang negatif. Sampai kemudian Tempo menyeret istilah ini dalam suasana politis. Tempo mengaitkan buzzer dengan kepentingan pemerintah. Inilah yang kemudian diikuti oleh banyak orang, termasuk Dewan Pers.

Misalnya Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli yang menyatakan, kehadiran dari para pendengung (buzzer) itu membahayakan bagi kebebasan pers. Arif mempermasalahkan kritik yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap pers. Menurutnya, kritik harus didasari dengan jati diri yang jelas.

Kata Arif, buzzer tidak mengkritik berita yang disiarkan oleh pers. tapi, kerap melancarkan serangan kepada pers itu sendiri. Dalam beberapa kasus, buzzer menyerang jurnalis yang membuat berita.

Kata Arif, yang dimaksud untuk menurunkan kredibilitas dari media, bukan mendebat konten yang disajikan media. Arif membuat istilah yang keren, yang dilakukan buzzer itu adalah upaya killing the messenger, membunuh si pembawa pesan.

Yang lebih lucu adalah pernyataan anggota Dewan Pers Asep Setiawan. Menurutnya kehadiran buzzer dianggap mengganggu kebebasan pers. Asep bahkan meminta buzzer ditiadakan.

Dia sepertinya menuding bahwa buzzer itu digerakkan oleh pemerintah. Makanya dia berargumen, pemerintah sudah ada pejabat humas yang menjawab jika kritik pers perlu direspons, atau dari para pemangku jabatan publik langsung.

Kalau kita nalar dengan jernih, pernyataan dua orang dari Dewan Pers itu jelas bermasalah. Yang pertama, pernyataan tentang buzzer itu sendiri sudah salah kaprah dan menghina. Istillah buzzer ditarik ke ranah politik dengan mengaitkannya pada pemerintah.

Ini tuduhan yang berbahaya, apalagi jika mereka tidak punya buktinya. Mungkin Dewan Pers beranggapan, karena para buzzer itu pembela pemerintah, otomatis mereka dibiayai oleh pemerintah.

Padahal orang-orang yang mengkritik perusahaan media seperti majalah Tempo misalnya, itu adalah orang-orang yang sebelumnya adalah pendukung Jokowi saat pilpres. Label buzzer jelas bermaslaah dan menghina. Karena orang-orang ini sebagian besar hanya menyuarakan pendapat mereka di medsos.

Kebetulan ada yang menjadi influencer medsos. Tapi banyak juga yang hanya orang biasa. Nah persoalan kedua, Dewan Pers tidak paham dengan definisi pers itu sendiri. Sejak kapan insan pers dibatasi oleh opini publik? Selama mereka menyampaikan kebenaran dan didukung oleh data yang valid, pers mestinya tidak boleh gentar.

Lagipula pers itu kan dilindungi hukum. Jadi nggak logis kalau pekerja yang sudah diperkuat dengan seperangkat hukum gentar menghadapi sekelompok orang yang bahkan sangat rawan tersandung hukum.

Netizen itu sangat mudah tersandung UU ITE. Jadi perusahaan media atau insan pers sebenarnya bisa menggunakan seperangkat hukum ini jika memang ada sekelompok orang yang melanggar hukum.

Tapi menurut saya, kalau hanya berpendapat yang wajar, itu sih biasa saja. Bukankah Dewan Pers juga menghendaki adanya kebebasan berpendapat? Pers itu juga hadir untuk menyampaikan kebenaran pada publik. Mereka memberikan keuntungan pada perusahaan media melalui iklan.

Nah kalau sekarang publik meragukan kebenaran yang disampaikan oleh salah satu perusahaan media, mestinya itu hal wajar. Perusahaan media itu yang mestinya introspeksi diri. Kenapa produk mereka ditanggapi sinis oleh netizen.

Bisa jadi mereka sudah tidak obyektif. Bisa juga karena mereka terlalu tendensius atau bahkan jangan-jangan mereka mendapat sejumlah keuntungan dari pihak tertentu. Sekali lagi, ini kan dugaan netizen. Karena suatu produk media dianggap berlebihan dan tidak obyektif.

Kemudian yang bisa dilakukan perusahaan media dan masyarakat secara umum adalah mendesak pemerintah membuat kebijakan yang ketat soal medsos. Misalnya penyedia aplikasi harus dipaksa untuk memverifikasi akun yang menggunakan aplikasi mereka. Ini tujuannya agar semua konten yang diproduksi dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Bukan menyalahkan pemerintah dan menuduh para pengkritik produk perusahaan media itu sebagai alatnya pemerintah. Ini terlalu jauh dan tidak berdasar. Sangat disayangkan Dewan Pers terseret polemik istilah buzzer yang pertama kali diframing oleh Tempo.

Ini sih tidak mencerdaskan maayarakat, tapi justru memperpanjang framing yang jahat terhadap para pendukung Jokowi. Yuk kita dukung terwujudnya pers yang profesional dan menghadirkan budaya medsos yang sehat. Saya Rizka Putri undur diri.