Khilafatul Muslimin Adalah Negara Dalam Negara

423

Jakarta, CSW – Pernah dengar nama Khilafatul Muslimin? Ini adalah nama sebuah organisasi yang sedang diburu-buru pemerintah. Ketua Umumnya, Abdul Qadir Hasan Baraja, sudah ditangkap. Selain dia ada 22 aktivis Khilafatul lainnya yang juga ditahan. Nama Khilafatul selama ini sebenarnya jarang terdengar. Mereka juga tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau terorisme. Kalau begitu kenapa mereka harus diburu pemerintah? Bagi sebagian masyarakat, tindakan pemerintah semacam ini bisa saja dibaca sebagai bentuk anti demokrasi. Kesannya pemerintah tidak menghagai hak warga untuk berorganisasi atau memiliki pendangan politik berbeda.

Namun dalam pandangan kami di CSW, sikap keras pemerintah ini bisa dipahami. Yang paling mendasar adalah soal ideologi. Khilafatul ini tidak mempercayai Pancasila sebagai dasar negara. Mereka tidak mempercayai UUD 45, Negara Kedaulatan Republik Indonesia dan demokrasi. Menurut mereka system khilafah adalah atap di atas Pancasila. Khilafatul ini bukan sekadar organisasi yang melakukan kegiatan sosial atau kebudayaan.

Mereka ini adalah organisasi politik yang berusaha mewujudkan cita-cita politiknya, yaitu sebuah Negara Islam berbentuk Khilafah. Dan hebatnya, mereka bahkan sudah memiliki struktur organisasi pemerintahan. Dalam struktur organisasi pemerintahan Khilafatul, terdapat posisi Khalifah (semacam Presiden), Katib al-Khilafah (semacam sekretaris), Mustasyar (semacam penasehat, 3 orang), dan Wuzara (alias para menteri). Ada 10 wuzara, termasuk menteri pendidikan, menteri keuangan, menteri pertahanan dan keamanan, Menteri ekonomi dan pemberdayaan, menteri olahraga dan kesehatan serta beberapa menteri lainnya. Pemerintah Khilafah ini melakukan kegiatan di tiga wilayah: Jawa dan Sumatra, pulau-pulau lainnya, serta luar negeri.

Nama-nama orang yang akan menempati posisi-posisi kunci pun sudah disiapkan Nama Khalifah adalah Abdul Qadir Hasan Baraja. Katib al-khialafah Imam Swyauqani. Menteri Pendidikan Ahmad Sobirin. Dan seterusnya. Dalam struktur itu, juga sudah ditetapkan fungsi dan peran masing-masing wuzara. Misalnya Menteri Pendidikan, yang punya posisi kunci. Dia harus menetapkan kurikulum Pendidikan di semua sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul. Dia juga bertanggungjawab menanamkan ideologi khilafah pada umat Islam sejak usia dini. Karena itulah Khilafatul berusaha menyusupi sekolah-sekolah di berbagai tingkatan. Begitu juga Khilafatul menerbitkan buku, brosur, dan bulletin yang memuat ajakan mendukung Khilafah dan menunjukkan kelemahan-kelemahan Pancasila. Mereka pun menyiapkan dana perjuangan.

Ketika kantor pusat mereka di Bandar Lampung digerebek polisi, ditemukan uang tunai sebesar Rp 2,3 miliar. Polisi saat ini masih terus menyelidiki kucuran dana yang mereka miliki, termasuk di berbagai rekening bank. Yang penting juga, mempelajari sumber dana mereka. Salah satu dugaan adalah Khilafatul memperoleh aliran dana dari tiga negara: Arab Saudi, Malaysia dan Amerika Serikat. Ini diungkapkan pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid. Menurut polisi, sampai saat ini diketahui bahwa ada 30 sekolah yang sudah disusupi ajaran Khilafatul. Sejauh ini Khilafatul memang hanya melakukan kampanye dengan cara yang damai. Mereka banyak melakukan acara keagamaan, seperti acara pengajian, ceramah agama, peringatan hari raya, dan semacamnya.

Salah satu kegiatan khas mereka yang lain adalah konvoi motor khilafah. Para pengurusnya mengungkapkan bahwa mereka melakukan konvoi motor empat bulan sekali. Mereka membawa bendera dan panji Khilafatul. Di sepanjang jalan mereka membagi-bagikan brosur dan selebaran soal Khilafatul, Mereka mengatakan itu dilakukan untuk memberi Pendidikan masyarakat tentang khilafah. Dalam acara-acara seperti konvoi motor itu mereka tidak bicara soal politik. Mereka berupaya tidak menyinggung pemerintah. Mereka berusaha menarik simpati masyarakat.

Seolah-olah mereka hanyalah organisasi keagamaan tanpa misi politik. Jadi, perlukah pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi ini? Misalnya dengan membubarkannya, seperti dulu pemerintah membubarkan FPI dan HTI? Bagi sebagian pihak cara semacam ini terkesan tidak demokratis, karena seharusnya gagasan dilawan dengan gagasan. Jadi seharusnya kalau pemerintah khawatir dengan Khilafatul, sebaiknya dilawan dengan menyebarkan pemahaman pada masyarakat tentang bahaya ideologi Khilafatul. Namun ada sejumlah alasan yang nampaknya membuat pemerintah merasa harus melakukan tindakan tegas saat ini. Pertama, ideologi Khilafatul itu sendiri bertentangan dengan Pancasila. Khilafatul percaya pada ideologi negara Khilafah, bukan NKRI. Alasan kedua, mereka melakukan metode penyusupan ke bawah.

Mereka memasuki sekolah-sekolah, pengajian, organisasi masyarakat. Bila tindakan tegas tidak dilakukan sekarang, Khilafatul bisa saja terus berkembang dan terlanjur memiliki basis masyarakat yang kuat. Saat ini, memang tidak diketahui pasti berapa jumlah anggota Khilafatul. Tapi yang pasti mereka sudah memiliki kantor cabang di 23 provinsi. Di Bandar Lampung saja, di kantor pusatnya, mereka diketahui memiliki dua ribu anggota. Jadi diperkirakan saat ini Khilafatul memiliki puluhan ribu anggota. Bayangkan kalau itu terus membesar dan ada akhirnya jutaan warga yang menolak Pancasila di seluruh Indonesia. Alasan ketiga terkait rekam jejak pimpinan Khilafatul, Abdul Qadir Hasan Baraja. Baraja adalah mantan anggota Negara Islam Indonesia.

Dia juga sudah dua kali ditahan terkait dengan aksi kekerasan dan terror. Pertama tahun 1979. Ketika itu dia diketahui terlibat dalam jaringan terror Warman. Dia kemudian terlibat dalam pengeboman gereja dan Boroburu pada 1985. Untuk itu ia harus masuk penjara sampai 16 tahun. Setelah keluar dari penjara itulah ia mendirikan Khilafatul pada 1997. Karena sejumlah alasan itulah, nampaknya pemerintah tidak mau main-main dengan organisasi ini. Seperti tadi dikatakan, Khilafatul Muslimin bukan organisasi masyarakat biasa. Mereka ingin membangun NEGARA DI DALAM NEGARA. Dan itu membahayakan kita semua.