KOK ULAMA JATIM TOLAK IKN?

497

Jakarta, CSW – Belakangan ini ada banyak sekali warga yang berkomentar soal pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur. Sebenarnya sih partisipasi warga untuk bersuara semacam ini layak dipuji. Masyarakat memang jangan diam-diam saja. Dalam demokrasi, suara rakyat itu penting.

Kalau perlu mengeritik, juga boleh.Tapi yang penting, ketika bersuara, masyarakat sebaiknya juga belajar untuk menggunakan data. Dan harus rasional. Jangan emosional. Kalau bisa begitu, baru kita bisa diskusi dengan baik.

Sayangnya, ini yang sering tidak kelihatan dalam kritik terhadap IKN. Misalnya kita bisa lihat video yang judulnya keren: “Audiensi dan Pernyataan Sikap Tolak IKN, Agenda Oligarki”. Ini rekaman sebuah acara kedatangan para ulama Jawa Timur ke anggota DPRD, Noer Soecipto asal Gerindra.

Yang menyiarkannya adalah sebuah organisasi bernama Pusat Kajian dan Analisis Data. Seperti saya katakan tadi, sebenarnya sih bagus kalau masyarakat menyatakan sikap tentang kebijakan IKN. Apalagi ini ulama. Mereka ini seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Tapi sayangnya, kok kritik yang terdengar jadi mengada-ada. Di sepanjang rekaman video ini ada running text yang kira-kira berbunyi: “Pemindahan IKN adalah modus operasi projek yang dipenuhi kepentingan hidden agenda atas nama rakyat. Ini menambah daftar Penyalahgunaan Regulasi, Politik Korupsi dan Kediktaktoran Kontitusional.” Coba perhatikan kalimat-kalimat besar dan sulit itu. Tidak jelas kan?

Tapi yang jelas penyelenggara acara ini memiliki prasangka buruk bahwa IKN punya agenda tersembunyi para koruptor dan dictator. Begitu kita mengikuti jalannya diskusi makin banyak pernyataan dan argument yang aneh. Misalnya saja, seorang pembicara paling awal menyatakan: “Jakarta tidak boleh ditinggalkan karena Jakarta adalah kehormatan untuk kaum muslimin.” Lho ini maksudnya apa?

Kenapa Jakarta adalah kehormatan untuk kaum muslim? Kemudian ada seorang pengacara dari LBH Pelita Umat yang menyatakan bahwa pengesahan UU IKN diputuskan mendadak, di tengah malam. Kok dibilang mendadak? Bukankah Presiden Jokowi sudah mencanangkan pemindahan IKN sejak 2019. Dan, kok dibilang di tengah malam?

Si advokat ini juga menuduh adanya potensi kriminalisasi terhadap mereka yang mengeritik kepindahan IKN. Dia menggunakan contoh Edi Mulyadi. Menurutnya, Edi cuma kepeleset lidah. Tapi malah kemudian digunakan untuk memecah belah bangsa. Bapak ini kan pengacara…

Seharusnya dia paham dong mengatakan Kalimantan sebagai tempat ‘jin buang anak’ dan ‘sarang genderuwo dan kuntilanak’ bisa masuk dalam kategori menghina. Wajarlah kalau masyarakat Kalimantan marah. Lalu, dalam diskusi ini, memang disinggung soal oligarki. Tapi argumennya lucu. Ada pembicara yang bilang yang meminta adanya IKN ini adalah para investor. Dengan adanya IKN, para investor akan tenang menjalankan misi ekonomi mereka di daerah itu.

Investor asing dan aseng akan bisa mencapai misi mereka dengan menggunakan UU itu. Misi mereka adalah menguasai Indonesia, seperti yang dulu dilakukan VOC. Menurut saya, ini sih aneh. Kalau ibukota pindah, tentu saja diharapkan daerah Kalimantan Timur akan berkembang maju. Kalau daerahnya maju, itu pasti akan menarik para investor.

Jadi para investor baik lokal ataupun luar negeri akan berbondong datang karena adanya peluang ekonomi. Dan kalau mereka menanamkan uang di sana, itu pasti akan menarik tenaga kerja. Jadi yang perlu dilakukan adalah melakukan pelatihan tenaga kerja di Kalimantan agar mereka siap mengisi lapangan kerja yang terbuka.

Itu kan bagus. Itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan. Kok malah disamakan dengan VOC? VOC itu ya memang mengeksploitasi tanah nusantara. Rakyat dijadikan tenaga kerja murah dan dibiarkan miskin. Pemindahan IKN justru bertujuan membangkitkan kesejahteraan masyarakat. Di mana kesamaannya?

Tapi pendapat bapak itu didukung oleh ulama lain yang bilang UU IKN ini dibuat agar Indonesia bisa dikuasai Cina. Menurut dia, pada tahun 2030 Indonesia tidak akan ada lagi di peta.

IKN ini akan membawa azab bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, yang membiayai pemindahan adalah asing dan mereka ingin mendapatkan keuntungan politik Ini mengancam ketahanan negara, katanya. Ini juga mengherankan.

Apa sih data yang mereka gunakan untuk menunjukkan bahwa yang membiayai pemindahan adalah pihak asing? Atau lebih spesifik lagi Cina. Pengusaha Cina, dan juga pengusaha-pengusaha negara lainnya, tentu senang kalau Kalimantan tumbuh.

Mereka bahkan mungkin akan menanamkan modal di sana. Tapi mereka tentu tidak ingin menenggelamkan Indonesia. Pokoknya argument-argumen yang ada nampak ke mana-mana. Seorang ulama yang juga pengusaha malah bicara soal Omnibus Law. Dia bilang Omnibus Law itu melanggar Pancasila. Dia kemudian bicara soal kesulitan ekonomi.

Dia bilang, sebagai pengusaha dia sulit sekali memperoleh pinjaman dari bank. Dia kemudian menyindir Kaesang yang adalah pengusaha muda dan baru tapi mudah sekali mendapat pinjaman uang. Tentu saja itu semua tidak ada hubungannya dengan IKN. Bagi kami di CSW, apa yang disampaikan para ulama Jawa Timur itu sangat memprihatinkan.

Mereka nampak tidak memiliki pengetahuan dasar tentang apa yang mereka bicarakan. Tentu saja ulama penting untuk bicara tentang hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Ulama jangan Cuma bicara agama. Tapi kelihatannya terhadap para ulama perlu diberikan semacam pendidikan masalah-masalah ekonomi dan politik. Namun yang menjadi masalah, kalau sebenarnya para ulama itu bukan bicara atas dasar keprihatinan mereka.

Yang jadi masalah adalah kalau ada kepentingan tertentu yang menyetir para ulama. Ada kalangan yang menyuapi para ulama dengan pengetahuan yang salah. Kita harapkan saja itu tak terjadi. Karena itu komunikasi antara para ulama dengan para ilmuwan, ahli dan professional, sangat diperlukan.Bapak-bapak ulama, semangat ya!