Jakarta, CSW – Di tahun ajaran baru ini, terjadi kemelut di Universitas Indonesia.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang UI terus menuntut pertanggungjawaban Rektornya. Sayangnya permintaan BEM untuk berdialog tidak pernah dipenuhi sang Rektor.
Akibatnya konflik pun pecah.
Pada 30 Agustus lalu, unjuk rasa mahasiswa berujung pada konflik fisik dengan pasukan keamanan UI. Massa berusaha masuk ke Rektorat UI. Bermula dari saling dorong, akhirnya saling pukul pun tidak bisa dihindari. Sejumlah orang luka-luka.
Aksi itu diikuti oleh 1000 orang mahasiswa.
Sementara ada 150 petugas yang diturunkan Rektorat. Para mahasiswa ini rupanya sudah tidak tahan dengan apa yang mereka anggap sebagai mismanajemen UI. Yang dianggap sebagai sumber masalah adalah Rektor UI, Prof Ari Kuncoro. Ari semula dikenal sebagai ilmuwan yang produktif.
Karya-karyanya banyak menyebar di jurnal internasional. Tapi ternyata pintar saja tidak cukup untuk memimpin UI. Ari dianggap sebagai Rektor yang tidak berintegritas. Dia juga dianggap menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Sebelum unjuk rasa, sudah viral menyebar berita tentang harta kekayaan Ari.
Pada 2018, ketika dia masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi, Laporan Kekayaan Harta Pejabat menunjukkan hartanya Rp27 miliar. Pada LKHP 2021, kekayaan Ari bertambah menjadi Rp62 miliar. Artinya ada kenaikan Rp 35 miliar dalam tiga tahun.
Pendukung Ari berkilah bahwa angka itu adalah penggabungan harta Ari dan istrinya. Istrinya bekerja di industri keuangan dan sudah menjadi kepala eksekutif di suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun mahasiswa tetap tidak percaya. Kalau dalam tiga tahun Rp35 miliar, artinya penambahan per tahunnya mencapai Rp10 miliar.
Ini menjadi tidak wajar mengingat gaji rektor tidak lebih dari Rp100 juta per bulan. Kalaupun istri Ari bekerja di industri keuangan, berapa sih gajinya sehingga dalam tiga tahun bisa mengumpulkan sebegitu besar? Jadi datang dari mana pelonjakan tiba-tiba itu?
Karena itu suasana UI sudah memanas.
BEM UI sudah bersuara. Mereka meminta Rektor menjelaskan secara gamblang bagaimana ia bisa mendadak kaya raya. Permintaan itu tidak dijawab. Kemudian ada momentum 1000 hari masa kepemimpinan Ari pada akhir Agustus itu. Mahasiswapun kembali bergerak.
Setidaknya ada empat tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Pertama, soal pembatalan Statuta UI Kedua, soal kekerasan seksual di kampus. Ketiga, masalah biaya Pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat, kasus-kasus pembunuhan mahasiswa UI yang hingga tujuh tahun ini belum selesai yaitu Akseyna Ahad Dori.
Pada demo itu, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menuduh rektor tidak fokus pada persoalan-persoalan internal UI. Bayu menganggap penambahan harta Rektor UI Ari Kuncoro menjadi bukti bahwa, selama 1000 hari masa jabatannya, Ari hanya fokus menambah kekayaan. Bayu meminta dalam dua tahun sisa Rektor UI menjabat, ia bisa mengerjakan PR di dalam UI sendri.
Sayangnya, Ari tidak bersedia memberikan komitmen itu. Apa yang diminta mahasiswa ini tidak mengada-ada. Yang paling utama menjadi sasaran kecaman mahasiswa adalah adanya PP No 75/2021 tentang Statuta UI. Walau ditandatangani Presiden, dan bernama PP, itu sebetulnya produk pimpinan UI saat ini.
Statuta UI ini mengandung banyak sekali persoalan. Dewan Guru Besar, lebih dari 100 profesor UI, dan BEM sudah berkirim surat meminta pemerintah membatalkan PP tersebut. Pemerintah justru menjawab Statuta itu adalah permintaan pimpinan UI.
Karena itulah, BEM sekarang menuntut Rektor menarik kembali Statuta untuk dibicarakan dulu di UI. Isi PP ini dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi sentralisasi kekuasaan di tangan Rektor.
Rektor memiliki kewenangan besar dalam mengangkat dan memecat. Rektor tidak perlu mempertanggungjawabkan kinerjanya di akhir tahun. Rektor dapat menduduki jabatan komisaris di BUMN.
Majelis Wali Amanat bisa diisi oleh para wakil partai politik Padahal MWA yang adalah organ tertinggi yang berwenang untuk memilih Rektor, dan menetapkan kebijakan umum UI. Menurut Statuta, nasib para dosen dan tenaga pendidik non-PNS tidak terjamin.
Bahkan kewajiban UI untuk mengalokasikan dana beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dihilangkan. Di masa lalu, tidak ada kekuasaan tunggal. Rektor berdiri sejajar dan dikontrol Dewan Guru Besar dan Senat Akademik.
Dalam Statuta ini, prinsip saling control itu dihilangkan. Sekarang, Rektor adalah Raja dengan didampingi Majelis Wali Amanat. Celakanya, Ari Kuncoro, sudah terbukti mampu sewenang-wenangnya.
Ia sudah menggunakan kekuasaannya untuk memecat dan memblok karier mereka yang dia tidak sukai. Rektor sudah memecat Wakil Rektornya yang selama ini justru berjasa membersihkan UI dari anasir radikal dan berjasa mengangkat pencapaian akademik UI. Ari begitu saja memecat wakilnya itu dengan alasan ketidaksukaan.
Padahal aturan UI yang lama tidak mengizinkan pemecatan sewenang-wenang semacam itu. Dalam kasus lain, Ari juga begitu saja memblok usulan pengangkatan seorang dosen untuk menjadi guru besar.
Walau tidak ada alasan pasti, Ari nampaknya marah karena dosen tersebut mengkritiknya.
Persoalan lain ada pada soal MWA. MWA adalah sebuah organ non-akademik di UI yang memilih Rektor dan menetapkan kebijakan umum UI.
Statuta baru ini mencabut aturan lama bahwa MWA tidak boleh diisi orang yang berafiliasi partai politik. Dengan kata lain, sekarang dimungkinkan wakil parpol untuk menjadi anggota MWA dan memanfaatkan UI.
Para politisi akan bisa bermain mengarahkan UI sesuai kepentingan politik mereka.
Jadi protes BEM sangat mendasar. Begitu juga dengan soal kekerasan seksual. Sudah satu tahun Mendikbud mengeluarkan Peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam Peraturan itu dikatakan bahwa setiap universitas harus memiliki Satgas PPKS. Deadline pembentukan PPKS adalah 40 hari setelah peraturan itu diluncurkan. Di UI, sampai saat ini, PPKS itu belum terbentuk. Prosesnya baru sampai pada peresmian Panitia Seleksi Satgas PPKS pada 16 Agustus 2022 lalu.
Jadi mahasiswa marah karena Rektor seolah membiarkan terjadinya tindak kekerasan seksual yang memang sudah berulang kali terjadi di UI. Protes tentang kenaikan biaya pendidikan pun sangat bisa diterima. Yang jadi masalah bukan saja uang kuliah semakin mahal, tapi pemberian bantuan keringanan terhadap mahasiswa tidak mampu pun dikurangi.
Akibatnya, terkesan UI hanya berpihak pada kalangan kaya. Jadi begitulah, para mahasiswa UI sekarang sedang menggugat rektornya. Kita harapkan saja aksi ini tidak mengganggu proses berlajar mengajar mereka. Dan semoga aksi ini membawa hasil yang diharapkan.
Jadi Pak Rektor UI, dengarkanlah suara mahasiswa ini. Jangan ngumpet, temui mereka. Dan yang lebih penting, bangunlah UI dalam sisa waktu kepemimpinan Bapak.