MUI JANGAN BURU-BURU TUDUH PEMERINTAH CINA UBAH AL QURAN

312

Jakarta, CSW – Saat ini, terdengar berita menggemparkan tentang pemerintah Cina. Mereka dikabarkan akan membuat Al Quran versi Cina. Bentuknya seperti apa, belum jelas benarnya seperti apa.

Tapi sayangnya, Majelis Ulama Indonesia sudah langsung merespon rencana itu dengan keras. MUI bahkan menyebut rencana itu sebagai Islamophobia. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengecam keras rencana pemerintah China dan meminta masyarakat Muslim menolaknya.

Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci, kalamullah, yang pasti tak bisa disamakan dengan produk manusia dimanapun di dunia. Karena itu, upaya yang akan dilakukan pemerintah Cina merupakan penyelewengan terhadap kesucian Al Quran.

Kami di CSW berharap MUI dan umat islam jangan buru-buru menghakimi rencana pemerintah China ini. Perlu dipelajari dulu apa yang disebut sebagai modifikasi Al Quran oleh pemerintah Cina.

Pernyataan pemerintah Cina seperti yang diberitakan media belum jelas benar juga. Yang diberitakan adalah pemerintah Cina merancang projek lima tahun untuk melakukan penyesuaian Al Quran agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Cina.

Istilah yang digunakan adalah melakukan ‘sinifikasi’ atau pencinaan ajaran islam yang dimuat dalam Al Quran. Jadi akan ada upaya menterjemahkan Al Quran ke bahasa Mandarin dengan memadukan nilai-nilai Islam dengan Konghucu.

Rencana ini sudah dimulai sejak 2018 oleh Institut Pusat Sosialisme Cina. Yang akan mengalami sinifikasi bukan saja Islam, tapi juga Protestan dan Katolik. Khusus untuk islam, mereka merujuk pada kumpulan teks Islam dari era Dinasti Qing, yang biasa dikenal sebagai Kitab Han.

Kita tentu tahu Islam sebenarnya pernah diterima sebagai ajaran dominan di sejumlah daerah di Cina di masa lalu. Di daerah-daerah itu, Islam bisa masuk di masa lalu dan diterima masyarakat karena mengalami penyesuaian dengan ajaran Konghucu.

Sekarang teks-teks kuno itu digunakan untuk melakukan proses sinifikasi tersebut. MUI, seperti dikatakan tadi, menentang keras apa yang dilakukan pemerintah Cina. KH Muhyiddin Junaidi bahkan menuduh rencana itu sebagai bagian dari kampanye terselubung penyebaran paham pluralisme dan liberalisme di dunia global.

Ia juga menegaskan, manusia nggak berhak menggabungkan satu agama dengan agama lain, walaupun itu tidak didasarkan aas toleransi atau perdamaian. Menurutnya ini nggak dapat diperdebatkan dan tidak bisa dinegosiasikan.

Karena itu umat Islam dunia harus bersuara tegas menolak rencana Cina itu. Dalam pandangan kami di CSW, MUI harusnya bersikap bijaksana. Tentu saja kalau sinifikasi yang dimaksud pemerintah Cina adalah mengubah ayat-ayat Alquran, ya itu tentu bermasalah.

Bukan hanya umat Islam di Cina yang akan menolak, umat islam di seluruh dunia pun akan protes. Bahkan sangat mungkin terjadi kerusuhan anti pemerintah Cina di mana-mana. Atau yang lebih parah lagi, itu sangat mungkin menciptakan aksi anti warga Tionghoa termasuk di Indonesia.

Karena itu kayaknya yang dimaksud pemerintah Cina bukanlah mengubah ayat-ayat Al Quran ya. Mungkin dilakukan adalah menyesuaikan penterjemahan dan penafsiran ayat-ayat Al Quran dengan kondisi di Cina.

Itu sebenarnya hal yang biasa sekali dilakukan. Di Indonesia pun juga begitu. Al Quran versi Indonesia akan sama dengan Al Quran di negara manapun. Nggak ada ayat yang berbeda. Tapi penterjemahannya bisa berbeda antara satu negara dan negara lainnya.

Ini kenapa bisa terjadi karena bahasa Al Quran itu rumit dan nggak sederhana. Satu kata bisa diterjemahkan dalam banyak cara. Misalnya saja nih tentang ‘kafir’. Saya bukan ahli dalam bahasa Arab ya.

Tapi kalau saya baca rujukan ketika browsing internet, saya menemukan kata ‘kafir’ itu bisa diartikan dengan banyak cara. Kafir bisa berarti ‘menutup’, kulit kurma, baju besi, petani, atau juga tempat persembunyian.

Karena itu terjemahan Al Quran bisa saja berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Apalagi penafsirannya. Di dalam kitab Al Quran di Indonesia, kita biasa membaca ada tafsiran di bagian catatan kaki terhadap ayat tertentu.

Nah tafsiran ayat pun di Indonesia bisa beragam antara satu penerbit dengan penerbit lainnya. Tidak bisa disebut yang satu lebih benar dari yang lainnya. Karena itu, apa yang dilakukan pemerintah Cina sangat mungkin adalah bukan mengubah ayat Al Quran tapi menyesuaikan terjemahan dan penafsirannya sesuai dengan kondisi di negara Cina dan ajaran Konghucu.

Di tanah Jawa saja dulu, Islam masuk dengan penyesuaian dengan nilai-nilai Jawa. Itu yang menyebabkan Islam Jawa beda dengan Islam Sumatra misalnya. Misalnya ya, sekarang ini, kita semua belum tahu apa yang sedang dirancang pemerintah Cina.

Jadi baiknya, dipelajari dulu sebelum kita menyimpulkan bahwa ini adalah sebuah Islamophobia atau penyelewengan ajaran Islam. Jangan sampai umat islam di Indonesia terprovokasi untuk membenci pemerintah Cina. Kita sabar dulu ya.