MUI Seharusnya Diisi Juga Wakil Syiah, Ahmadiyah dan Perguruan Tinggi

341
foto dok. suarasurabaya.com

Jakarta, CSW – ‘Apakah MUI perlu dibubarkan’? Pertanyaan ini muncul setelah penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Buat saya, pandangan semacam itu berlebihan. Masak cuma gara-gara perilaku satu anggota, seluruh MUI harus dibubarkan?

Namun kalau mau jujur, nampaknya yang jadi masalah bukan cuma soal itu. Saat ini memang semakin banyak orang yang memandang MUI tidak lagi diperlukan. Ada anggapan MUI sudah tidak relevan, atau bahkan dianggap sebagai beban.

Di CSW, kami menganggap MUI bisa jadi tetap relevan, tapi harus ada perombakan. MUI ini kan sebenarnya adalah semacam asosiasi ulama. Jadi seperti para dokter bergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia, atau para insinyur bergabung dalam Persatuan Insinyur Indonesia, nah kalau ulama bergabung dalam Majelis Ulama Indonesia.

Tapi MUI tidak saja penting sebagai ikatan profesi. Kehadiran MUI bisa sangat relevan kalau MUI bisa memberikan petunjuk bagi umat Islam tentang ajaran Islam. Kan banyak sekali masalah yang diributkan dalam umat Islam.

Dari soal boleh tidak mengecat rambut
Boleh tidak bekerja di bank. Boleh tidak memilih pemimpin non-muslim. Atau seperti saya, boleh tidak perempuan tidak menggunakan jilbab. Dan banyak lainnya.

Selama ini memang sudah ada organisasi-organisasi besar seperti NU atau Muhammadiyah. Tapi mereka bisa berbeda pendapat dalam banyak persoalan.

Karena itu, beragam organisasi Islam itu memang perlu bergabung dalam satu wadah. Bukan untuk menyamakan pendapat. Tapi untuk mencari titik temu.

Penafsiran tentang Islam itu tidak tunggal. Ada berbagai pendapat dari berbagai ulama berbeda yang punya latar belakang berbeda-beda. Jilbab adalah contoh jelas. Ada ulama yang mutlak mewajibkan. Tapi ada juga ulama yang menafsirkan jilbab bukan sebagai bentuk pakaian.

Peran MUI adalah di situ. MUI sebagai persatuan ulama seharusnya diisi oleh orang-orang mewakili spektrum organisasi yang luas. Dari organisasi besar arus utama seperti NU, Muhammadiyah, Perti, Persis, Syarikat Islam, Persatuan Islam Tionghoa dan yang lainnya

Tapi juga ada perwakilan dari Syiah dan Ahmadiyah. Memang mungkin ada yang tidak setuju dengan wakil Syiah dan Ahmadiyah. Tapi mereka kan adalah muslim. Kenapa harus dikecualikan?

Kalau benar-benar bisa diisi oleh para ahli, MUI bisa berwibawa. Selama ini kan MUI justru dituduh menjadi lembaga yang mendorong sikap intoleransi dan aksi kekerasan.

Misalnya, dalam soal fatwa tentang Ahmadiyah. Setelah MUI mengeluarkan fatwa kesesatan ajaran Ahmadiyah pada 2005, warga Ahmadiyah jadi sasaran penindasan berbulan-bulan. Sejumlah daerah mengeluarkan aturan yang diskriminatif terhadap warga Ahmadiyah berdasarkan fatwa MUI itu.

Masjid-masjid Ahmadiyah ditutup paksa oleh Satpol PP dan kegiatan keagamaan mereka dibatasi. Atas dasar fatwa itu pula, kelompok radikal menyerang, memukul, mengusir, bahkan membunuh warga Ahmadiyah.

Demonstrasi berjilid-jilid untuk menuntut ditangkapnya Mantan Gubenur Jakarta Ahok juga tidak lepas dari andil MUI.

Ada pula pengurus MUI yang menyampaikan narasi yang cenderung membelah dan jauh dari kesan kedamaian. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, misalnya, pernah memuji isi surat wasiat yang ditulis pelaku bom bunuh diri di Katedral Makassar.

Begitu juga Mantan Wakil Sekjen MUI almarhum Tengku Zulkarnain yang sering bicara dengan nada keras dan penuh kebencian. Hal-hal semacam itulah yang terus merusak citra MUI.

Karena itulah agar MUI bisa menjadi lembaga yang memandu dan mencerahkan umat Islam, harus ada perombakan struktur MUI. Yang utama adalah siapa yang menjadi anggota MUI?

Selama ini, sistem perekrutan pengurus MUI cenderung longgar. Tidak ada standar baku kriteria keulamaan. Tidak ada seleksi yang ketat. Tidak ada fit and proper test.

Sudah jadi rahasia umum, pengurus MUI dipilih bukan berdasarkan kompetensi atau keahlian. Mereka sekadar orang yang ditunjuk ormas-ormas Islam besar atau karena perkawanan.

Itu pun sebenarnya tidak mencerminkan keragaman dalam tradisi keilmuan Islam. MUI sama sekali tidak melibatkan komunitas Syiah dan Muslim Ahmadiyah. Juga tidak melibatkan para ahli islam di perguruan tinggi.

MUI harus benar-benar menjadi semacam alat pemandu umat Islam yang jujur. Di era Orde Baru, MUI memang berperan sebagai pelayan pemerintah. MUI di masa itu dianggap sebagai tukang stempel pemerintah untuk memuluskan program pemerintah.

Pasca-reformasi, MUI mengubah identitasnya. MUI menyatakan dirinya sudah berubah dari pelayan pemerintah menjadi pelayan umat. Karena itu MUI harus benar-benar melayani umat.

MUI harus menjadikan diri sebagai rujukan yang dibutuhkan umat yang sedang menjalani banyak perubahan dalam masyarakat abad 21. MUI bisa sangat berperan untuk mencegah perpecahan umat. MUI bisa sangat berperan dalam memerangi radikalisme dan terorisme.

Setiap ada tindakan teror yang menggunakan nama Islam, MUI perlu bersuara. Setiap ada pengrusakan rumah ibadah, MUI perlu bersuara. MUI bisa menjadi lampu penerang bagi kebingungan umat.

Dalam banyak persoalan yang diributkan, seperti yang saya contohkan tadi, MUI bisa menjelaskan beragam cara penafsiran dalam Islam. MUI bisa dengan tegas menolak kebiasaan mengharam-haramkan atau mengkafir-kafirkan yang sekarang sering terjadi.

Kami di CSW percaya MUI bisa menjadi salah satu aktor yang penting untuk mempromosikan cara pandangan keislaman yang mencerahkan. MUI juga bisa didorong untuk memperjuangkan keberagaman dan kebangsaan.

Namun untuk itu, MUI harus berubah. Dimulai dari proses pemilihan pengurus.
Baik di pusat maupun di daerah. Mudah-mudahan MUI benar-benar bisa menjadi lembaga yang mencerahkan umat.