Jakarta, CSW – Setiap hari nih berita tentang Az Zaytun pasti ada aja. Pondok pesantren di Indramayu ini emang menarik sih dibicarain. Dia diriin di tanah seluas 1200 hektar, Az Zaytun terlihat sebagai contoh lembaga pendidikan Islam modern yang memadukan semua tingkat pendidikan, dari SD sampai perguruan tinggi.
Az Zaytun juga mengenalkan pendidikan keragaman dan toleransi. Santrinya diperkirakan ada sekitar 7 ribuan orang. Media asing menggambarkan nih Az Zaytun sebagai the largest Islamic madrasah in Southeast Asia.
Tapi sekarang, Az Zaytun mengalami goncangan hebat. Terbaru ada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, bilang, berdasakan tim yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga masalah terkait pesantren di Indramayu ini, termasuk dugaan tindak pidana.
Pak Mahfud memang belum menyampaikan secara tegas ya tindak pidana yang dimaksud. Tapi dia mengatakan dugaan dan unsur-unsurnya sudah sangat jelas. Tinggal diklarifikasi, katanya.
Potensi konflik masyarakat juga sudah mulai berlangsung. 15 Juni kemarin, ribuan orang yang tergabung dalam ‘Forum Indramayu Menggugat’ mendatangi Az Zaytun. Dalam aksi itu, massa bukan saja menuduh Az Zaytun menyebarkan ajaran sesat.
Massa juga menuduh pesantren itu merampas tanah rakyat. Mereka bahkan menuduh Panji Gumilang melakukan pemerkosaan di pesantrennya. Pengurus Az Zaytun ya nggak tinggal diam.
Mereka juga menurunkan ribuan santrinya untuk berhadapan dengan para pengunjuk rasa. Syukurlah, karena kesigapan aparat keamanan membatasi kontak antara kedua pihak, nggak terjadi konflik fisik.
Az Zaytun yang sudah berdiri sejak 1996 dia itu memiliki dua sisi yang bertolakbelakang Fasilitas pendidikannya dari SD sampai perguruan tinggi. Az Zaytun juga mengembangkan pendidikan non-formal, seperti ilmu komputer, teknologi informasi, bahasa dan pertanian.
Di kanal Youtubenya, Az Zaytun digambarkan sebagai Pusat Pengembangan Pendidikan Budaya Toleransi dan Perdamaian. Tapi di sisi lain, seperti terlihat dalam pernyataan Menko Polhukam, ada sejumlah tuduhan yang serius terhadap mereka.
Paling tidak ada tiga kelompok tuduhan terhadap Az Zaytun. Yang pertama, Az Zaytun berafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia. Yang kedua, untuk membiayai kegiatannya, Az Zaytun memerintahkan para santrinya untuk melakukan kejahatan seperti perampokan dan pencurian.
Yang ketiga, Az Zaytun mengadakan pendidikan Islam yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan agama yang ditetapkan pemerintah. Benar nggak sih tuduhan itu? Jawabannya ya nggak mudah sih.
Terkait NII, memang Panji Gumilang memang pernah menjadi salah seorang tokoh NII. Ia memang sudah tergabung dengan gerakan NII sejak tahun 1978. Panji disebut sebagai Imam NII Wilayah 9 yang mencakup wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Banten tahun 1996.
Tapi Panji berulangkali menyatakan, NII adalah sesuatu yang di masa lalunya. Dia udah ninggalin gerakan itu dan sudah berjanji akan memperjuangkan NKRI. Pembangunan Az Zaytun sendiri mulai dilakukan pada 1994.
Sejak saat itu nama yang ia gunakan adalah Abdus Salam Panji Gumilang. Dan menurut Panji, pesantren itu ia dirikan untuk merawat kebhinekaan di Indonesia. Az Zaytun berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia.
Bahkan peresmian pondok ini tahun 1999 dilakukan oleh Presiden BJ Habibie. Tentang tuduhan merampok, Panji juga sudah membantahnya. Para pembela Az Zaytun menjelaskan praktek perampokan uang untuk keperluan pergerakan itu memang dikenal dilakukan aktivis NII.
Tapi nggak dikenal di lingkungan Az Zaytun. Di antara ketiga tuduhan, yang paling ramai dibicarakan adalah soal ajaran sesat. Az Zaytun sendiri mulai menjadi perhatian beberapa bulan terakhir itu gara-gara beredar videonya April lalu waktu menunjukkan pada salat idul fitri di pondok tersebut, jemaah perempuan terlihat bergabung bersama jemaat pria dalam satu shaf.
Sejak saat itulah berbagai cerita tentang Az Zaytun pun menyebar kemana-mana. Ada pula video yang menunjukkan saat shalat berjamaah, tetlihat ada jarak lebar antara satu jemaah dengan jemaah lainnya.
Ada juga video yang menunjukkan Panji Gumilang mengajak hadirin mengucapkan salam Yahudi. Atau juga video yang menampilkan adegan Panji membacakan khutbah Salat Idul Fitri dengan menggunakan Kitab Injil dan Kitab Perjanjian Lama.
Ada pula yang mengatakan, di Az Zaytun nggak ada ajaran kewajiban sholat, berpuasa dan naik haji. Syahadat di sana juga dianggap berbeda. Ada tambahan bahwa umat islam harus bersaksi tentang bukan saja Allah dan Nabi Muhammad, tapi juga Negara Islam.
Kitab suci yang dijadikan rujukan bukan cuma Al Quran tapi juga Injil. Bahkan ada cerita bahwa perzinahan diizinkan di sana, dengan denda Rp 2 juta rupiah. Karena berbagai praktek peribadatan yang berbeda inilah, MUI sudah mengeluarkan pernyataan bahwa Az Zaytun mengajarkan ajaran islam yang sesat.
Menurut MUI, mereka sempat melakukan penelitian khusus selama 4 bulan tahun 2002. Dari penelitian itulah MUI memandang Az Zaytun mengajarkan paham dan ajaran islam yang menyimpang. MUI bahkan menuduh Panji Gumilang melakukan penghinaan agama.
Kementerian Agama sendiri pun sudah pernah melakukan penelitian tentang Az Zaytun tapi nggak menemukan adanya penyimpangan dalam kurikulum pendidikan agama di pondok pesantren itu. Tapi karena kontroversi Az Zaytun kembali mencuat, Ridwan Kamil pun memutuskan membentuk apa yang disebut sebagai Tim Tabayyun untuk menyelidik Az Zaytun .
Panji Gumilang sendiri melalui video yang ditampilkan di kanal Az Zaytun menyatakan mengundang tim tabayyun untuk berkunjung ke sana. Dia mengatakan tim tabayyun bisa tinggal di Az Zaytun dan melihat sendiri apa sih yang terjadi sebelum tiba pada kesimpulan.
Tapi Panji memberi syarat dalam tim Tabayyun tersebut tidak boleh ada wakil MUI. Menurut Panji, MUI sudah memvonis Az Zaytun tanpa mempelajari dengan datang langsung ke Az Zaytun. Selain itu ada pula alumni Az Zaytun yang bicara.
Namanya Muhammad Ikhsan yang pernah mondok di pesantren Az Zaytun selama 6 tahun. Dalam talk show di TV One, Ikhsan bilang dia juga kecewa dengan sejumlah hal yang dilakukan di Az Zaytun saat ini, seperti mengucapkan salam Yahudi, mengizinkan perempuan sebagai imam shalat dan sebagainya.
Tapi dia membantah sejumlah tuduhan terhadap Az Zaytun. Menurutnya, Az Zaytun nggak ada hubungannya dengan NII. Selama dia nyantri di sana, dia tidak pernah diajarkan bahwa shalat, puasa, dan haji itu nggak wajib.
Apalagi tuduhan bahwa di Az Zaytun zinah diizinkan bila membayar Rp 2 juta. Menurutnya, di Az Zaytun, syariah Islam diterapkan secara tegas. Kurikulum Kementerian Agama juga diberlakukan.
Nampaknya, pemerintah memang sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Tim investigasi atau tabayyun yang diturunkan harus serius mempelajari masalah Az Zaytun ini. Supaya kebenaran bisa diungkapkan dan tidak ada pihak yang dizalimi.