PSI Difitnah Berusaha Gagalkan Pembangunan Masjid Raya Depok

228

Jakarta, CSW – Yang dilakukan media online ‘Suara Islam’ ini keterlaluan. 9 Mei lalu, media ini memberitakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia berusaha menggagalkan pembangunan Masjid Raya Depok.

Media ini menulis saat ini umat Islam Depok sedih karena rencana walikota Depok untuk membagun masjid raya Depok terhambat. Dan yang menghambat, tulis Suara Islam, adalah segelintir walimurid dan Partai Solidaritas Indonesia. Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah PSI memperjuangkan agar SD Negeri 1 Pondok Cina ini tidak digusur oleh pemerintah kota Depok. Dan yang berjuang bersama PSI bukan hanya ‘segelintir’ walimurid loh, melainkan banyak walimurid.

Pemerintah Depok memang berencana membangun masjid raya di lokasi tempat SDN 1 Pondok Cina berdiri. Tapi yang ditolak PSI dan para walimurid itu bukanlah pembangunan masjidnya. PSI dan para walimurid tentu saja tidak keberatan dengan pembangunan masjid kalau sudah ada pembangunan gedung baru supaya proses belajar murid-murid SDN 1 itu tidak terganggu.

Inilah yang tidak dilakukan oleh pemerintah kota Depok. Mereka begitu saja berusaha menggusur sekolah tanpa ada gedung pengganti sementara murid-muridnya dipindahkan begitu saja ke sekolah lain. Apa yang dilakukan PSI dan para wali murid jelas bukan menolak pembangunan masjid. Tapi kelihatan sekali Suara Islam berusaha membangun frame yang mengadu domba umat Islam dan PSI. Hmm memprihatinkan ya.

Suara islam seharusnya mencerminkan nilai-nilai keislaman. Di dalam islam, fitnah adalah tindakan yang paling keji. Tapi media yang membawa nama Islam ini terlihat begitu mudah memfitnah PSI yang sebenarnya sedang memperjuangkan hak murid untuk memperoleh pendidikan. Berita Suara Islam ini terkait dengan kedatangan PSI bersama para walimurid SDN 1 ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung untuk menggugat Wali Kota Depok, Muhammad Idris secara hukum.

PSI yang tergabung dalam Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 terpaksa melakukan gugatan hukum ini karena upaya keberatan administratif yang sudah disampaikan kepada Wali Kota Depok maupun Gubernur Jawa Barat, tidak ditanggapi. Audiensi langsung dengan Wali Kota Depok juga tidak pernah terlaksana hingga hari ini. Suara Islam menulis gugatan hukum itu adalah upaya PSI MENGGAGALKAN PEMBANGUNAN MASJID RAYA DEPOK. Media ini mengabaikan saja fakta tentang penggusuran SDN 1 tanpa ada gedung pengganti.

Media itu mengutip pendapat Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Depok Haji Idrus Yahya yang menyatakan pembangunan masjid raya diperlukan untuk syiar Islam di Kota Depok. Haji Idrus juga meminta walikota agar melibatkan tokoh-tokoh Islam Depok untuk mengawal pembangunan masjid ini. Dia mengatakan, penolakan itu hanyalah ulah segelintir orang tua murid bekerjasama dengan LSM dan PSI.

Suara Islam juga menulis bahwa beberapa aktivis Islam Depok menyayangkan upaya penggagalan masjid oleh PSI. Mereka berharap masjid ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Islam Depok. Suara islam menulis di di Depok belum ada masjid yang berlokasi di pinggir persis jalan raya Margonda. Digambarkan pula masjid itu mempunyai arsitek yang menarik, nyaman untuk istirahat dan tempat parkir mobil yang ‘cukup’.

Di bagian penutup, media itu menulis bahwa umat Islam Depok berdoa agar upaya PSI menghambat pembangunan masjid ini gagal. Apa yang diframing Suara Islam ini jelas bertujuan mengadu domba PSI dengan umat Islam. Upaya hukum ini sebenarnya bukan hanya melibatkan PSI bersama walimurid. Di dalam tim advokasi, terdapat juga LBH Jakarta dan AMAR Law Firm.

Bahkan upaya untuk menolak penggusuran juga didukung dan dibenarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman, dan Komnas HAM. Tapi dalam berita Suara Islam itu, hanya nama PSI yang disebut berulang-ulang. Gugatan ke PTUN ini memang dipimpin Direktur LBH PSI Francine Widjojo.

Tapi sebenarnya ini merupakan upaya kolektif sejumlah lembaga. Gerakan bersama ini dilakukan karena pemerintah Depok melakukan tindakan semena-mena. Penolakan ini dimulai tahun lalu ketika Walikota Depok, Mohamad Idris menyatakan akan membangun masjid raya di lokasi SDN Depok 1.

Ini mengherankan karena pembangunan sebuah masjid raya seharusnya dilakukan di ibu kota provinsi. Jadi seharusnya pembangunan masjid raya itu dilakukan di Bandung, bukan Depok. Tapi kejanggalan ini nggak menyebabkan langkah Walikota Depok surut. Hanya dengan pemberitahuan seadanya, Walikota Depok menyatakan bahwa pada awal 2023 pembangunan masjid akan dimulai dengan dana APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp18,8 miliar.

Para murid SDN akan dipindahkan ke dua sekolah di Pondok Cina: SDN 3 dan SDN 5. Murid kelas 1 sampai kelas 3 dipindahkan ke SDN 3. Sementara murid kelas 4 sampai kelas 6 dipindahkan ke SDN 5. Guru-gurunya pun begitu, harus pindah ke dua sekolah itu. Keputusan yang buru-buru dan serba nggak jelas itu ditolak para walimurid. Mereka marah karena pemerintah Depok sama sekali tidak menyediakan sekolah pengganti.

Mereka menolak kalau anak-anak mereka dipindahkan begitu saja ke sekolah-sekolah baru yang sudah sesak, harus beradaptasi dengan lingkungan baru, dan memperoleh teman-teman baru. PSI dan beberapa lembaga seperti LBH Jakarta dan AMAR Law Firm kemudian membantu perlawanan oleh para walimurid.

Pada akhirnya, tahun lalu, terjadi ketegangan di SDN 1. Salah satu yang ramai diberitakan adalah ketika 11 Desember para walimurid berusaha menghadang kedatangan Satpol PP. Satpol PP tersebut berusaha mengangkuti barang-barang di sekolah, dari meja, bangku, computer, alat tulis dan sebagainya. Para walimurid yang sebagian besar adalah ibu-ibu bergantian menjaga sekolah setiap hari.

Hadir pula para relawan yang terdiri dari mahasiswa, warga biasa, guru dari sekolah lain, yang bersedia menjadi guru pengganti. Gara-gara maraknya pemberitaan itu, akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan pembangunan masjid dihentikan sementara.

Sekarang tim advokasi melakukan upaya hukum ke PTUN karena adanya ketdiakpastian status SDN 1 itu, sementara tahun ajaran baru akan tiba beberapa bulan lagi. Sangat disayangkan kalau media seperti Suara Islam justru menspin apa yang terjadi sehingga seolah-olah PSI begitu saja berusaha menggagalkan pembangunan masjid. Media harusnya informatif bukan provokatif