Jakarta, CSW – Baru-baru ini, menjelang Idul Fitri, masyarakat dihebohkan oleh perilaku ormas. Organisasi masyarakat Pemuda Pancasila tingkat ranting mengedarkan surat. Surat bertanggal 18 April dari Pimpinan Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila itu resmi. Karena surat itu ditandatangani oleh Ketua Samuji dan Sekretaris Alex. Surat itu isinya meminta partisipasi dalam berbagi rezeki dan kebahagiaan.
Surat ditujukan kepada mereka yang merayakan Idul Fitri 1443 H. Intinya, surat itu meminta bantuan dana THR atau tunjangan hari raya. Surat serupa tertanggal 16 April, muncul dari Pemuda Pancasila Ranting Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka juga meminta THR kepada perusahaan, badan usaha, atau donatur. Surat itu ditandatangani Ketua Pimpinan Ranting Cikupa, Ruhiyat, dan Sekretaris Albert Hulu.
Dalam surat itu ditegaskan, permintaan bantuan itu sifatnya ikhlas, sukarela, dan tanpa paksaan. Namun, meski dibilang sukarela dan tanpa paksaan, permintaan semacam ini tetap bisa dirasakan sebagai gangguan. Apalagi mungkin sekali, bukan cuma Pemuda Pancasila yang meminta bantuan THR. Sejumlah ormas lain diketahui juga biasa mengajukan permintaan THR. Biasanya permintaan itu ditujukan kepada perusahaan, badan usaha, atau masyarakat umum. Kalau banyak ormas melakukan hal yang sama, sudah pasti membikin repot. Kita tahu, praktik semacam ini berlangsung tiap tahun, biasanya menjelang Lebaran.
Praktik meminta-minta dana THR sebetulnya bukanlah praktik yang sehat. Ini juga bukan praktik yang patut dicontoh. Ormas sebaiknya jangan menambah beban masyarakat. Dalam kondisi normal dan ekonomi yang baik, mungkin masih bisa diterima. Namun kita tahu, banyak usaha yang tutup selama pandemi Covid-19. Perusahaan bisa bertahan hidup saja sudah bagus. Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang memburuk, antara lain akibat perang di Ukraina. Harga-harga kebutuhan sedang meningkat, seperti harga BBM dan minyak goreng. Badan usaha juga berkewajiban membayar THR untuk karyawannya. Banyak perusahaan gagal membayar THR untuk karyawannya, karena kondisi keuangan sedang memburuk. Sehingga pemintaan dana THR oleh berbagai ormas menjadi tambahan beban yang berat.
Kewajiban bayar THR untuk karyawannya sendiri saja belum pasti, kok ditambah lagi THR untuk ormas luar, yang bukan kewajibannya. Menanggapi beredarnya permintaan dana THR ini, sudah ada bantahan langsung. Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah PP DKI Jakarta, Lasman Napitupulu, membantah. Ia menegaskan, tidak ada kegiatan Pemuda Pancasila yang meminta sumbangan di bulan Ramadan. Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Kabupaten Tangerang, Zulkarnain, juga ikut merespons. Ia mengatakan, belum mengetahui adanya surat edaran tersebut. Zulkarnain juga menegaskan, pihaknya melarang permintaan bantuan THR seperti itu.
Terakhir ada respons dari Majelis Pimpinan Nasional atau MPN Pemuda Pancasila. MPN meminta pengurus di seluruh tingkatan, agar tidak melakukan pungutan THR kepada masyarakat maupun pengusaha. Sikap MPN Pemuda Pancasila itu tertuang dalam surat tertanggal 21 April 2022. Instruksi itu ditandatangani oleh Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman. Instruksi itu ditujukan kepada seluruh Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila. Surat itu juga ditembuskan ke MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional. Salah satu poin dari instruksi adalah melarang pengurus Pemuda Pancasila meminta pungutan THR Lebaran.
MPN Pemuda Pancasila juga siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar instruksi. Polri juga menyoroti surat-surat permintaan THR tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, jika ada pelanggaran hukum pihaknya bakal menindak. Dedi menjelaskan, iklim investasi di Indonesia menjadi prioritas pemerintah. Apabila ada pelanggar hukum yang menghambat investasi di daerah, Polda atau Polres setempat bakal menindak oknum itu. Kita mengapresiasi adanya instruksi tegas MPN Pancasila tersebut. Kita berharap, instruksi dari MPN Pemuda Pancasila itu bukan sekadar basa-basi.
Masyarakat jelas menginginkan, instruksi itu betul-betul dipatuhi. Kita juga mengharapkan, ormas-ormas lain mengikuti langkah MPN Pemuda Pancasila. Yakni, mengeluarkan instruksi terbuka. Isinya melarang permintaan THR oleh jajaran ormas di bawahnya, di semua tingkatan kepengurusan. Di tengah kondisi ekonomi sekarang ini, ormas-ormas seharusnya mendukung pemulihan ekonomi. Jika belum bisa membantu secara konkret, tidak apa-apa. Tetapi jangan malah memberi tambahan beban baru bagi masyarakat.