Jakarta, CSW – Tanggal 30 Desember ini adalah hari peringatan satu tahun Indonesia tanpa FPI. Pada 30 Desember 2020, FPI resmi ditetapkan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa hari lalu menyatakan masyarakat senang dengan dilarangnya FPI. Hidup terasa nyaman, kondisi politik menjadi stabil, ujar Mahfud.
Kami di CSW setuju dengan penilaian itu. FPI memang adalah contoh organisasi masyarakat sipil yang buruk dan berbahaya. FPI bisa berdiri karena adanya jaminan HAM di Indonesia.
Namun FPI kemudian justru menjadi kekuatan yang terus mengancam HAM dan demokrasi. Salah satu kelompok masyarakat yang tentu merasakan langsung ancaman FPI adalah umat Kristen.
Sebuah komentar dilontarkan politikus PDIP, Ruhut Sitompul terhadap pernyataan Mahfud MD. Ruhut menyatakan, rakyat senang ketika FPI dibubarkan oleh pemerintah.
“Sekarang nggak ada lagi razia pohon natal, nggak ada lagi razia perayaan natal,” ujar Luhut gembira.
Ruhut mengatakan itu karena dalam beberapa tahun terakhir, FPI memang dikenal dengan sweeping natal. Mareka akan mendatangi mall, pusat perbelanjaan, bahkan gedung swasta dan pemerintahan untuk memaksa agar pengelola menurunkan atribut natal, termasuk pohon Natal.
Mereka juga memaksa pegawai dan karyawan yang menggunakan topi dan pakaian Natal untuk menanggalkan atribut itu.
Namun sebenarnya, tekanan mereka terhadap umat Kristen jauh lebih serius dari itu. FPI berulangkali menyerang umat Kristen. Mereka melarang umat Kristen beribadat, melakukan kebaktian, melakukan perayaan hari raya.
FPI menutup paksa dan menyegel gereja. FPI membongkar taman kanak-kanak Kristen. Mereka memaksa agar sekolah Kristen ditutup atas alasan Kristenisasi.
Dan bukan hanya umat Kristen yang menjadi korban. Sejak lahir pada 17 Agustus 1998, Front Pembela Islam (FPI) sebanarnya mengaku melakukan aksi amar makruf nahi mungkar.
Itu artinya ‘mengajak kebaikan, melawan kemungkaran’. Namun masalahnya, FPI menganggap diri mereka berhak untuk mendefinisikan sendiri apa itu kemungkaran.
Dan, mereka merasa berhak untuk menghabisi kalangan yang mereka anggap mungkar. Mereka ingin Indonesia menjalankan syariat sesuai dengan penafsiran mereka, dan semua pihak yang tidak sejalan dan menolak syariat akan mereka hantam secara fisik.
Akibatnya sejak kelahirannya, FPI bisa dilihat sebagai organisasi preman dengan spesialisasi sweeping. Mereka merasa diri mereka lebih tinggi dari aparat hukum dan aparat keamanan.
Mereka bisa saja datang dan mengobrak-abrik tempat hiburan yang mereka tuduh sebagai pusat kemaksiatan. Ini termasuk kafe, diskotik, tempat billiard, atau sekadar tempat makan yang buka pada malam hari.
Mereka juga merasa berhak memaksa tutup warung-warung makanan kecil yang masih melayani pembeli di siang hari di bulan Ramadan.
Dalam pengggerudukan, mereka biasa membawa senjata tajam dan melakukan aksi kekerasan. FPI juga sering menyerang kelompok masyarakat sipil yang menyelenggarakan kegiatan atau acara yang tidak sejalan dengan keyakinan FPI.
Ratusan anggota FPI pernah menyerang kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hanya karena mereka memprotes laporan yang dikeluarkan oleh komisi tersebut perihal Peristiwa Tanjung Priok tahun 1984.
Ratusan anggota FPI pernah juga menyerang kelompok bernama Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) yang sebagian besar anggotanya adalah perempuan. FPI menuduh Papernas memiliki paham komunisme.
Mereka menyerang acara diskusi, pelatihan atau seminar tentang LGBT. FPI pernah mengusir mantan presiden Abdurrahman Wahid dari forum dialog lintas etnis dan agama di Purwakarta, Jawa Barat.
FPI pernah membubarkan secara paksa acara sosialisasi kesehatan gratis yang dilakukan anggota Komisi IX DPR di Banyuwangi, hanya karena mereka menganggap dalam acara itu ada anggota eks-PKI. FPI pernah membubarkan Seminar Korban 1965 di Solo.
Bahkan salah satu yang paling sering dibicarakan adalah ketika ratusan anggota FPI menyerang puluhan anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) di Monas Jakarta.
Sebagian besar anggota AKK-BB adalah ibu-ibu yang membawa anak mereka. Mereka bertemu untuk memprotes pelarangan Ahmadiyah.
Namun tanpa rasa kasihan, FPI menyerbu dan memukuli anggota AKK-BB dan merusak mobil-mobil yang diparkir di sana.
FPI juga pernah bentrok dengan warga Pamekasan, Madura. Korban mencapai 10 orang, termasuk ibu-ibu dan anak di bawah umur. FPI juga bisa menyerang media massa yang dianggap membawa konten yang tidak sesuai dengan kenginan FPI.
Mereka pernah menggeruduk SCTV hanya karena SCTV menayangkan telenovela Esmeralda yang di dalamnya ada tokoh antagonis bernama Fatimah. Mereka marah karena nama Fatimah adalah nama putri Nabi Muhammad.
Massa FPI menggeruduk kantor SCTV dan mendesak stasiun televisi itu membatalkan penayangan film berjudul ‘Tanda Tanya (?)’. FPI menilai Film ‘Tanda Tanya (?)’ membahayakan karena salah seorang tokoh di film itu adalah teroris beragama Islam.
Salah satu kisah yang menarik adalah soal protes mereka terhadap majalah Playboy Indonesia. Massa FPI sempat merusak dan menghancurkan kaca-kaca kantor Majalah Playboy Indonesia. Mereka mengancam akan menggugat Playboy ke pengadilan.
Namun menurut cerita pemimpin redaksi Playboy, sejumlah pimpinan FPI menyatakan bahwa serangan akan dihentikan kalau Playboy bersedia membayari mereka jalan-jalan ke Bali.
Di Bali, mereka bahkan meminta Playboy untuk menyediakan teman kencan perempuan asing. Lucunya, pada saat yang sama FPI suka menggerebek apa yang mereka sebut sebagai tempat maksiat dan pelacuran.
Mereka juga sangat membenci kelompok Ahmadiyah. Mereka menyerang permukiman, kampus, tempat ibadah kelompok Ahmadiyah. Agama-agama lain pun diserang. Saat perayaan waisak, FPI melakukan bongkar patung naga di kota Singkawang secara paksa.
Mereka juga melakukan penurunan patung Buddha Tanjung Balai. Massa FPI Makasar juga merusak klenteng Xian Ma, klenteng Kwan Kong, dan klenteng Ibu Agung Bahari.
Mereka membongkar Patung Tiga Mojang di Bekasi. Di masa kejayaannya, FPI nampak tak menghormati pemerintah. FPI pernah melempari gedung Kemendagri dengan batu dan telur busuk. FPI pernah bentrok dengan polisi dan merusak kantor polisi.
Di era SBY, juru bicara FPI, Munarman bahkan mengancam akan menggulingkan Pemerintahan SBY jika berani membubarkan FPI.
Sekarang, di era Presiden Jokowi, FPI pun dibubarkan. Dan benar kata Mahfud MD. Tanpa FPI hidup terasa nyaman dan damai.