Tangkap Terduga Teroris, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal Diduga untuk Danai Terorisme

413
foto dok. saibumi.com

Jakarta, CSW – Ratusan kotak amal disita kepolisian di Lampung pada awal November lalu. Ratusan kotak amal itu diduga digunakan untuk menjaring donasi dari masyarakat yang disalahgunakan untuk kegiatan terorisme.

Penyitaan ratusan kotak amal itu adalah buntut dari penangkapan 3 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada kurun 31 Oktober sampai 2 November 2021 di sejumlah lokasi di Lampung. Mereka adalah S, SU, dan DRS.

S, SU, dan DRS adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Yayasan ABA sendiri disebut-sebut sebagai yayasan yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Menurut Kompas Online, S adalah anggota JI sejak 1997 dan pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Lampung. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.

Sedangkan SU adalah anggota JI sejak 1998 dan menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung sejak 2012 hingga sekarang. Terakhir, DRS pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung dan menjadi Ketua LAZ BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.

Dari penangkapan ketiganya, Tim Densus turut mengamankan kotak amal LAZ BM ABA dan beberapa barang bukti lainnya dari dua lokasi berbeda. Rinciannya: 791 kotak amal, puluhan bundel berkas, dua unit PC komputer, lima kotak buku, papan struktur organisasi.

Semuanya diamankan dari gedung bekas Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung. Ratusan barang tersebut kemudian diangkut menggunakan truk Brimob Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan Kantor LAZ ABA Lampung. “(Penggeledahan) ini adalah pengembangan tangkapan kemarin. Diduga ada penggalangan dana melalui kotak amal,” kata Pandra pada 3 November.

Tim Densus juga melakukan penggeledahan di kantor cabang Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pringsewu pada 4 November. Diketahui, Yayasan ini dahulu bernama LAZ BM ABA. Namun, sejak akhir 2020 berganti nama menjadi Yayasan Ishlahul Umat Lampung.

Di sana diamankan 100 lebih kotak amal beserta anak kuncinya, komputer, sejumlah dokumen, buku-buku agama, spanduk, topi, papan struktur organisasi LAZ BM ABA dan baju organisasi.

Beberapa hari setelah itu Tim Densus menangkap 4 terduga teroris pada Jumat (5/11). Mereka berinisial SW (47), FR (37), AA (42), dan NS (42).

Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Menurut informasi yang diterima CNN Indonesi, Tim Densus pertama menangkap SW (47) di Lampung Selatan. Kemudian FR (37) di Kota Metro, lalu menangkap AA (42) juga di Kota Metro, dan terakhir menangkap NS (42) di Lampung Timur.

Mereka langsung dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan awal. Namun, belum diketahui peran keempat terduga terorisme tersebut.

Yang terbaru, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap modus lain pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme. Salah satunya dengan program wakaf produktif.

Dalam skema program, JI menerima wakaf atau hibah dari anggotanya berupa kebun kurma. Hasil penjualan buah kurma itu lalu dialokasikan ke yayasan penampung, yakni LAZ BM ABA.

“Program wakaf produktif yaitu menerima wakaf atau hibah dari perorangan yang biasanya merupakan anggota JI, seperti wakaf produktif kebun kurma seluas kurang lebih 4 hektar di Lampung yang dikelola S hasil panen dimasukan dalam hasil pendaptaan ABA pusat,” katanya Senin lalu (8/11).

Miliran Mengalir ke JI

Dugaan penyalahgunaan dana dari masyarakat melalui kotak amal untuk kegiatan terorisme bukan kali ini terbongkar. Pada akhir tahun lalu Densus 88 menyatakan ada sekitar 20 ribu lebih kotak amal dari Yayasan ABA yang diduga menjadi sumber pendanaan kelompok teroris JI.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, kotak amal itu tersebar di 7 provinsi di 12 wilayah yang berbeda. Sebaran kotak amal itu paling banyak ditemukan di Lampung, yakni sebanyak 6.000 kotak.

Kemudian, di Sumatera Utara (4.000 kotak amal); di wilayah Yogyakarta, Solo, dan Magetan (2.000);  di Malang (2.500); di Surabaya (800); di Semarang (300); di Pati dan Temanggung (200); Jakarta (48), dan Ambon (20).

Mayoritas kotak amal itu ditempatkan di warung-warung makan konvensional. Cara ini dilakukan karena mereka tidak perlu mendapatkan izin khusus dan hanya meminta izin kepada pemilik warung yang selalu ada di tempat. Selain itu, kota amal juga ditempatkan di minimarket, tempat ibadah, dan restoran.

Kotak amal yang disebar itu tidak menggunakan satu nama yayasan, melainkan beberapa nama. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

Kotak-kotak amal itu tampak resmi karena dilampirkan nomor Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), nomor SK Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), SK Kementerian Agama (Kemenag), dan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.

Kelompok JI dikatakan menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke BAZNAS per 6 bulan. Tujuannya, agar tetap terjaganya legalitas kotak amal tersebut. Dan mereka memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.

“Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” kata Argo Yuwono pada 17 Desember 2020.

Berdasarkan data Mabes Polri, salah satu yayasan bisa mengumpulkan dana dari masyarakat sampai puluhan miliar. BM ABA, misalnya, dikatakan mampu mengumpulkan dana sebesar Rp 10,4 miliar selama periode 2014-2019. Adapun dana yang mengalir ke JI sebesar Rp 1,2 miliar. Belum yayasan yang lain, seperti Syam Organizer.

Bukan Modus Baru

Deputi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ibnu Suhendra mengatakan LAZ ABA adalah lembaga yang memiliki program dakwah, Pendidikan, kesehatan, santunan sosial, solidaritas dunia Islam, pemberdayaan ekonomi umat, dan tanggap bencana. Program-program itu dibiayai oleh kegiatan pengumpulan dana secara sukarela.

Namun, sambungnya, program dan pengumpulan dana itu diyakini jadi kamuflase organisasi untuk turut membiayai kepentingan jaringan teroris. Karena itu BNPT bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) dan Densus 88 menelusuri dan memeriksa aliran dana kotak amal itu.

“Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait memonitor secara ketat fund raising (pengumpulan dana) yang dilakukan kelompok teroris,” kata Ibnu 8 November lalu.

Pengamat terorisme Sidney Jones menyatakan modus penggalangan dana melalui kotak untuk kegiatan terorisme bukan hal baru. Ini sudah dilakukan oleh kelompok teroris di Poso. Namun modus ini sekarang semakin massif.

“Sebagian besar kelompok teroris Indonesia sekarang sangat bergantung pada pendanaan domestik untuk membayar operasi sehari-hari,” kata Direktur Insitute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) itu seperti dikutip Pikiran Rakyat pada 25 Juni lalu.

Sumbangan dari masyarakat melalui kotak amal bukan satu-satunya modus yang dilakukan kelompok teroris untuk menggalang dana. Mereka, kata Sidney, juga mengumpulkan uang tunai dari anggota dan simpatisan serta pencucian uang melalui bisnis yang sah, seperti banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Komentar Nyinyir

Di tengah upaya Densus 88 membongkar pendanaan jaringan kelompok teroris JI, sejumlah nama berkomentar nyinyir. Fadli Zon misalnya menyindir Densus 88 melalui akun Twitternya. “Densus 99 versus Kotak Amal,” cuit Fadli Sabtu lalu (6/11). Dia bahkan menuduh apa yang dilakukan Densus 88 itu sebagai bentuk islamofobia akut.

Beberapa setelah itu, dia mencuit lagi. Dia bilang, “Hampir tiap hari tangkap teroris, apa yg diteror? Mau teror siapa? Kalau di luar negeri biasanya teroris ngaku apa tujuan n kehendaknya. Ini malah melawan kotak amal n kurma. Uruslah “KKB” di Papua.”

Komentar serupa dating dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Ia meminta Densus 88 tak hanya sibuk mengambil kotak amal yang diduga untuk mendanai kepentingan kelompok teroris semata. Ia pun meminta Densus 88 Polri turut menangkap para teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.